Kemenkum Sumsel Dorong Pembinaan ASN Berbasis Meritokrasi dan Evaluasi Kompetensi

Writer: - Selasa, 8 September 2026
Penyampaian Tindak Lanjut Pemanfaatan Hasil Penilaian Kompetensi bagi Pejabat Manajerial dan Nonmanajerial, Selasa (8/9). (Sumselupdate.com/Istimewa)

Palembang, Sumselupdate.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola kepegawaian dan pemetaan potensi birokrasi melalui penataan berbasis meritokrasi.

Langkah ini menjadi bagian penting dari upaya mewujudkan Aparatur Sipil Negara yang adaptif, profesional, serta berorientasi pada peningkatan kualitas layanan publik di wilayah Sumatera Selatan.

Read More

Komitmen tersebut ditegaskan oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, ketika mengikuti kegiatan Penyampaian Tindak Lanjut Pemanfaatan Hasil Penilaian Kompetensi bagi Pejabat Manajerial dan Nonmanajerial, Selasa (8/9).

Dalam agenda tersebut, Kakanwil hadir didampingi oleh Kepala Divisi PPPH, Nur ‘Ainun, Plh. Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Bulan Mahardika Subekti, serta 60 pegawai yang telah mengikuti penilaian kompetensi sebelumnya.

Kepala Pusat Penilaian Kompetensi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum, Eva Gantini, menjelaskan bahwa seluruh proses ini merujuk pada Pasal 31 Perka BKN Nomor 26 Tahun 2019 yang memandatkan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) memanfaatkan data penilaian untuk pengisian jabatan, pengembangan karir, pengembangan kompetensi, hingga manajemen talenta.

Baca juga: Kemenkum Sumsel Dorong Partisipasi Masyarakat dalam Pembentukan Perda

“Pemanfaatan hasil yang tepat merupakan kunci untuk mewujudkan ASN yang kompeten, profesional, dan berkinerja tinggi. Hasil penilaian ini harus ditindaklanjuti secara terarah melalui alur pengembangan kompetensi manajerial dan sosial kultural yang terstruktur, mulai dari pemberian feedback, penyusunan rencana pengembangan, hingga monitoring secara berkala,” tegas Eva.

Menanggapi arahan tersebut, Kepala Kanwil Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, menyatakan kesiapan jajarannya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi pengembangan SDM dan memastikan pengisian kuesioner pemantauan berjalan sesuai pedoman BPSDM Hukum.

Baca juga: Kanwil Kemenkum Sumsel Ikuti Forum PASTI ADA SOLUSI, 1.512 Anak PMI di Malaysia Dapat Kepastian Kewarganegaraan

“Kami berkomitmen menjadikan hasil penilaian kompetensi ini sebagai pijakan utama dalam merumuskan kebijakan strategis kepegawaian di daerah. Penataan berbasis kompetensi ini sangat krusial untuk mengoptimalkan reformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat di Sumatera Selatan,” ujar Maju Amintas Siburian. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts