Jakarta, sumselupdate.com – Saksi yang dihadirkan Tim Hukum Prabowo-Sandiaga, Idham Amiruddin, berbicara soal nomor induk kependudukan (NIK) rekayasa. Idham menyebut, seluruh TPS di Sulawesi Selatan (Sulsel) tak ada yang bebas dari NIK rekayasa.
“Sangat sedikit TPS yang bebas dari NIK rekayasa, di Sulsel tidak ada TPS yang benar-benar bebas dari NIK rekayasa,” ujar Idham di sidang lanjutan gugatan Pilpres 2019, di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (19/6/2019).
Pernyataan Idham itu pun disambut oleh hakim konstitusi Arief Hidayat. Arief mempertanyakan angka 0 di kolom tabel yang dipresentasikan oleh Idham.
“Ini 0 artinya ada NIK rekayasa di TPS,” jawab Idham ke Arief.
Sedangkan untuk kasus NIK ganda, Idham menyebut paling banyak terjadi di Bogor, Jawa Barat.
“Di Bogor ada di atas 400 lebih,” tutur Idham.
Hasil hitung resmi KPU, Prabowo-Sandiaga Uno menang di Sulsel dengan perolehan suara 2.809.393 suara. Sedangkan pasangan Jokowi-Ma’ruf hanya meraih 2.117.591 suara. (adm3/dtc)











