Palembang, Sumselupdate.com – Penggeledahan dilakukan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah seorang pengusaha, Direktur CV Putra Pratama bernama Zulfikar Muharrami, terduga penyuap Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian, Rabu (7/9).
Penggeledahan yang dilakukan sejumlah penyidik KPK di kediaman Zulfikar itu terletak di Jalan Tanjung Sari II, RT 33 RW 8, Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni Palembang, berlangsung kurang lebih selama 8 jam.
Pada saat penggeledahan yang dilakukan KPK, dari pagi hingga sore, berjalan tertutup dan hanya disaksikan oleh penjaga dan beberapa orang yang diduga merupakan karyawan CV Putra Pratama.
Di lapangan, sejumlah awak media yang hendak melakukan peliputan terpaksa mengambil gambar dan menunggu dari luar pagar saja.
Penggeledahan yang dilakukan Penyidik KPK di kediaman Zulfikar ini terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang juga menjerat Bupati Banyuasin, Yan Anton Ferdian. Penggeledahan tersebut karena Zulfikar diduga memberi suap kepada Bupati Banyuasin.
Ketika keluar dari dalam rumah Zulfikar, nampak petugas membawa dua ransel warna merah dan 1 koper besar warna abu-abu yang diduga barang bukti.
Kemudian, tas dan koper tersebut langsung dimasukkan dan dibawa dengan menggunakan mobil Toyota Inova bewarna hitam dengan nomor polisi (Nopol) BG 1103 IB yang digunakan petugas KPK. (Man)











