Rujuk Ditolak, Mantan Anggota DPRD Palembang Diduga Tusuk Mantan Istri

Penulis: - Rabu, 19 Maret 2025
PW diduga jadi korban penganiayaan oleh mantan suaminya yang diduga mantan anggota DPRD Palembang, Rabu (19/3/2025) pagi. (Sumselupdate.com/ Istimewa)

Palembang, Sumselupdate.com – Diguga gegara ajakan rujuk ditolak, mantan anggota DPRD Palembang, M Sukri Zen alias Ajub nekat menusuk mantan istrinya inisial PW (40).

Akibat peristiwa itu, PW mengalami 10 luka tusuk di tubuhnya, hingga harus dilarikan ke RS Hermina Jakabaring Palembang, untuk mendapatkan perawatan medis.

Bacaan Lainnya

Peristiwa penganiayaan menggunakan senjata tajam itu, terjadi pada Rabu (19/3/2025), sekitar pukul 08.00 WIB di jalan Pipa, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang.

Berdasarkan data yang dihimpun, dugaan terjadinya peristiwa itu dipicu karena sang mantan istri menolak ajakan terduga pelaku untuk kembali rujuk berumah tangga.

Kasus itu pun viral di media sosial Instagram akun @prabumulih.viral dengan narasi serta foto memperlihatkan kondisi korban sedang mendapatkan perawatan medis di RS Hermina Jakabaring Palembang.

M Sukri Zen alias Ajub mantan anggota DPRD Kota Palembang kembali menjadi buruan Reskrim Polrestabes Palembang,” tulis keterangan akun @prabumulih.viral, pada Rabu (19/3/2025).

Dalam keterangan postingan itu pula menuliskan bahwa, terduga pelaku Sukri Zen diketahui menganiaya PW (40) seorang PNS. Kejadian sekitar pukul 08.00 WIB, di Jalan Pipa, Kelurahan 15 ulu, Kecamatan Jakabaring kota Palembang.

Dari keterangan tertulis polisi, pelaku datang menemui korban di saat sedang berada di rumah saudari Zainab. Tujuan pelaku mendatangi korban yakni untuk mengajak rujuk,” tambah keterangan postingan tersebut.

Korban pun menolak hingga akhirnya terjadi cekcok dan pelaku emosi sembari mengeluarkan pisau dari dalam kantong jaket. Tak sampai disitu saja, pelaku melakukan penusukan pada bagian dada, lengan, perut dan punggung hingga korban menderita 10 luka tusuk.

Dengan kondisi terluka, korban pun langsung meninggalkan TKP menggunakan mobil dan langsung menuju rumah sakit Hermina Palembang.

Untuk informasi, ternyata korban dan pelaku telah ditetapkan pengadilan agama cerai pada Januari 2024 lalu,” tutup keterangan narasi yang di posting akun @prabumulih.viral.

Terkait peristiwa itu, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono melalui Kasat Reskrim AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, membenarkan terkait peristiwa tersebut.

“Iya betul korban saat ini sedang dirawat di RS. Saat ini anggota sedang menyelidiki kasus tersebut dan melakukan olah TKP, serta pelaku sedang diburu,” terang AKBP Yunar, ditemui wartawan pada Rabu (19/3/2025) sore.

Terkait kronologi kejadian, Kasatreskrim Polrestabes Palembang belum bisa membeberkan secara rinci.

“Nanti kalau laporan sudah lengkap akan kami infokan kembali, saat ini anggota masih di lapangan melakukan penyelidikan,” tutupnya.

Diketahui, mantan anggota DPRD Kota Palembang, M Sukri Zen dari politisi Partai Gerinda, dirinya dibui selama 7 bulan karena melakukan pemukulan terhadap seorang wanita di SPBU pada tahun 2022 lalu.

Kini dirinya kembali jadi buronan pihak kepolisian, diduga kembali melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita yang merupakan mantan istrinya sendiri inisial PW. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait