Palembang, Sumselupdate.com – Ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Palembang yang menyidangkan terdakwa Ahmad Wazir Noviadi alias Ofi dipadati para kerabat dan pendukung mantan Bupati Ogan Ilir (OI) ini, Selasa (30/8).
Terlihat para kerabat dan pendukung terdakwa kasus penyalahgunaan narkotika ini sejak pagi sudah ramai menempati kursi pengunjung ruangan, meski persidangan belum digelar. Bahkan awak media dibuat kesulitan untuk mengambil gambar.
Sedangkan persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan dari jaksa kali ini dipimpin oleh Ahmad Ardianda Patria selaku hakim ketua dengan hakim anggota Wisnu Wicaksono dan Paluko.
Usai jaksa membacakan surat dakwaan, majelis hakim melanjutkan sidang dengan pemeriksaan saksi-saksi. (pto)











