Palembang, Sumselupdate.com – Mahasiswa dari berbagai universitas yang ada di Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan menggelar aksi unjuk rasa dan longmarch.
Aksi demo mahasiswa ini hingga menutup ruas jalan yang ada di Jalan POM IX Palembang. Aksi unjuk rasa mahasiswa ini menolak revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).
Selain menolak RKUHP, ribuan mahasiswa juga menyampaikan penolakan Revisi Undang-undang KPK yang sudah disahkan DPR RI, RUU Ketenagakerjaan, dan RUU Pertanian.
Tuntutan lain dari mahasiswa menolak kriminalisasi terhadap aktivitis di berbagai sektor dan ketidakseriusan pemerintah dalam menangani isu lingkungan.
Aksi unjuk rasa dilakukan mahasiswa di depan Gedung DPRD Sumatera Selatan, Selasa (24/9/2019). Mahasiswa mulai bergerak menuju ke gedung parlemen sejak pukul 10.30 WIB.
Gelombang kedatangan mahasiswa pun terus berdatangan. Bahkan, aksi ini akan terus berlanjut hingga ada perwakilan anggota DPRD Sumatera Selatan yang menemui mahasiswa.
“Kita di sini untuk menyampaikan penolakan RKUHP, Revisi Undang-undang KPK, serta beberapa tuntutan lainnya,” ujar Presiden Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang, Rudianto Widodo.
Selain dari UIN Raden Fatah, ribuan mahasiswa juga berasal dari berbagai perguruan tinggi lainnya di Sumatera Selatan.
Mulai dari Universitas Sriwijaya, Universitas PGRI Palembang, Politeknik Negeri Sriwijaya, Universitas Muhammadiyah hingga Universitas Bina Darma.
Menariknya, aksi yang dilakukan ini bertepatan dengan pelantikan 75 anggota DPRD Sumatera Selatan yang akan berlangsung siang ini.
Karena itu, mahasiswa yang mencoba masuk ke area gedung DPRD tertahan gerbang gedung.
Ribuan mahasiswa pun menutup Jalan POM IX Palembang. Sehingga para pengguna jalan terpaksa dialihkan petugas. (tra)