Jakarta, Sumselupdate.com – Penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus kepemilikan senjata api Aa Gatot Brajamusti. Pagi ini, sutradara film D.P.O dan artis Reza Artamevia akan diperiksa.
“Pagi ini kami akan melakukan pemeriksaan saksi saudari RA dan sutradara film D.P.O saudara DS,” ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto, seperti dilansir detikcom, Rabu (14/9/2016).
Sedianya pemeriksaan keduanya dilakukan pekan lalu. Namun, Reza tidak dapat hadir karena masih menjalani rehabilitasi di Mataram, sedangkan sutradara film D.P.O, Dedi Setiadi sedang berada di luar kota.
Pemeriksaan keduanya dilakukan untuk mendalami soal kepemilikan senjata api Aa Gatot Brajamusti. Reza sendiri diperiksa karena merupakan orang dekat Aa Gatot yang sering berada di lingkungan padepokan atau rumahnya di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jaksel.
Sedangkan pemeriksaan terhadap Dedi dilakukan untuk mengkonfirmasi keterangan Gatot soal senpi yang diakuinya digunakan untuk properti film D.P.O.
Sebelumnya polisi telah memeriksa artis Elma Theana terkait senpi Gatot Brajamusti ini. Elma mengakui pernah diperlihatkan senpi tersebut oleh Aa Gatot Brajamusti.
Dalam pemeriksaan aebelumnya, Aa Gatot mengakui bahwa senjata itu diberi oleh Ary Suta, mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Namun dalam pemeriksaan sebelumnya, Ary membantah hal itu. (pto)











