Dijerat Banyak Kasus, Pengacara Aa Gatot Ingin Kliennya Segera Disidang

Jumat, 27 Januari 2017
Gatot Brajamusti saat berada di sel tahanan Kejaksaan Negeri Mataram (Foto: Kompas.com)

Mataram, Sumselupdate.com – Gatot Brajamusti sedang menjalani proses persidangan dalam kasus narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Mataram, Nusa Tenggara Barat.

“Dia selama ini di sana, karena harus menjalani sidang tersebut. Ya mungkin ada kemungkinan proses yang narkoba diselesaikan dulu, baru kasus yang lain,” kata kuasa hukum Gatot, Ahmad Rifai saat dihubungi wartawan, Kamis (26/1/2017) malam dikutip dari Kompas.com.

Sebagai informasi, selain dijerat kasus penyalahgunaan narkoba, Gatot juga menghadapi kasus kepemilikan senjata api ilegal, kepemilkan satwa yang dilindungi, dan dugaan pelecehan seksual.

Rifai menambahkan, tim kuasa hukum dan Gatot berharap kasus-kasus tersebut segera disidangkan karena penetapan Gatot sebagai tersangka sudah cukup lama..

Advertisements

“Sementara tiga kasus yang di Jakarta, belum diproses ke pengadilan. Padahal kami ingin agar kasus yang ditudingkan kepada klien kami bisa segera diproses,” imbuhnya.

Rifai mengatakan pihaknya sudah menyiapkan bukti-bukti yang meringankan kliennya dalam tiga kasus tersebut.

“Kami ingin agar kasus segera dilimpahkan ke pengadilan. Kami juga memiliki bukti-bukti yang kuat ya. Nanti bisa dibuktikan di pengadilan,” ucapnya.

Ia mengaku belum tahu sejauh mana proses tiga kasus tesebut. Ia hanya mendapat informasi baru kasus satwa liar yang sudah dilimpahkan ke kejaksaan.

“Namun, tahap satu atau dua kami belum tahu. Kalaupun masih tahap satu, lalu memerlukan bukti yang lain, seharusnya segera dilengkapi. Karena sebagai tersangka, kami juga memerlukan kepastian hukum,” lanjut Ahmad Rifai. (adm3)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.