Laporan: Novrico Saputra
Pagaralam, Sumselupdate.com – Diduga rem blong, satu unit bus penumpang merk Colt Diesel nopol BG 7266 T menabrak dinding pembatas jalan di Liku Endikat tepatnya di ruas Jalan Lintas Pagaralam-Lahat Desa Mingkik, Kelurahan Atung Bungsu, Kecamatan Dempo Selatan, Kota Pagaralam, Kamis (13/4/2023) sekitar pukul 14.30 WIB.
Akibat lakalantas tersebut, sopir bus bernama Sumhari (46), warga Tanjung Baru Petai, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir patah dan luka robek di bagian kaki kanan.
Sedangkan kernet Marfai (51), warga Desa Srikembang, Kecamatan Payaraman, Kabupaten Ogan Ilir, tidak mengalami luka.
Pun dengan seorang penumpang bernama Udin (60), seorang pedagang yang tinggal di Desa Tanjung Batu, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, tidak mengalami luka dan sudah pergi meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Irawan, SIk melalui Kasat Lantas AKP Teguh Hidayat, SH didampingi Kasi Humas Kompol Wempy A Kayadu, SH kepada Sumselupdate.com, Jumat (14/4/2023) membenarkan peristiwa tersebut.
AKP Teguh Hidayat, SH mengatakan, lakalantas ini bermula bus penumpang berjalan dari Terminal Pagaralam sekitar pukul 13.30 WIB.
Dikatakannya, bus penumpang itu rencananya hendak menuju ke Desa Meranjat, Kabupaten Ogan Ilir.
Namun saat berada di tempat kejadian perkara tepatnya sekitar pukul 14.30 WIB, tiba-tiba bus menyerempet pembatas jalan (dinding Liku Endikat).
“Diduga rem blong sehingga pengemudi menabrakkkan kendaraannya ke dinding jalan. Akibat kejadian tersebut, pengemudi mengalami patah tulang kaki kanan, sedangkan seorang kernet dan seorang penumpang tidak mengalami luka. sedangkan bus mengalami rusak berat di bagian depan,” tutur AKP Teguh Hidayat, SH.
Menurutnya, setelah kecelakaan terjadi, pihak kepolisian telah mendatangi TKP untuk melakukan olah TKP dan mencari keterangan dari saksi-saksi, antara lain Andri warga Desa Mingkik, Kecamatan Dempo Selatan, Kota Pagaralam dan Marfai warga Desa Srikembang, Kabupaten Ogan Ilir.
Selanjutnya, pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan Jasa Raharja terkait penanganan kecelakaan dan telah membuat laporan kejadian tersebut.
Barang bukti yang diamankan oleh petugas berupa satu unit bus penumpang merk Colt Diesel warna biru bertuliskan ‘DANILLAH’ dengan nomor polisi BG 7266 T, serta satu lembar STNK bus tersebut.
“Kita terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kecelakaan ini untuk mengetahui secara detail kronologis kejadian dan bertindak sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kita mengingatkan kepada pengendara untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menjaga keselamatan dalam berkendara guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas,” katanya. (**)