Advertorial: Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Pemprov Kembali Terima Predikat WTP ke-9 dari BPK RI  

Rapat Paripurna Istimewa DPRD Sumsel dengan agenda penyerahan Predikat WTP atas LHP Pemprov Sumsel, Rabu (10/5/2023).

Laporan: Yakop Harun

Palembang, Sumselupdate.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) kembali menerima Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-9 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut dikemukakan anggota BPK RI Perwakilan Sumsel Nyoman Suryatyana, SE, ME, MAk, CsfA, CG, Cae dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Sumsel, Rabu (10/5/2023).

Rapat Paripurna Istimewa DPRD Sumsel dengan agenda penyerahan Predikat WTP atas LHP Pemprov Sumsel, Rabu (10/5/2023).

Rapat Paripurna Istimewa DPRD Sumsel dihadiri oleh Gubernur Sumsel H Herman Deru, Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati, SH, MH, Wakil Ketua DPRD Sumsel HM Giri Ramanda N Kiemas, Hj Kartika Sandra Desi, SH, MM, dan anggota DPRD Sumsel lainnya.

Dalam sambutannya, anggota BPK RI Perwakilan Sumsel Nyoman Suryatyana, SE, ME, MAk, CsfA, CG, Cae mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti apa yang telah direkomendasikan oleh BPK RI dalam meningkatkan kinerja pemerintah baik dalam laporan keuangan maupun dalam hal lain.

Sementara itu, Gubernur Sumsel H Herman Deru menyampaikan predikat WTP yang diperoleh Pemprov Sumsel merupakan hasil dari kerja sama yang baik antara legislatif dan eksekutif dalam melakukan perencanaan dan pelaksanaan dalam menggunakan anggaran pemerintah tahun 2022.

Rapat Paripurna Istimewa DPRD Sumsel dengan agenda penyerahan Predikat WTP atas LHP Pemprov Sumsel, Rabu (10/5/2023).

Herman Deru mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran BPK RI baik yang pusat maupun daerah yang telah berupaya dan menyelesaikan LHP tahun anggaran 2022 dengan tepat waktu.

Pada kesempatan itu, Herman Deru mengatakan Pemprov Sumsel akan selalu berusaha dan berupaya agar predikat tersebut dapat dipertahankan dengan menyusun perencanaan, pelaksanaan, dan penggunaan anggaran secara lebih baik lagi. (adv)

Yuk bagikan berita ini...

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.