Laporan: Novrico Saputra
Pagaralam, Sumselupdate.com – Dua pemuda asal Lubuk Layang, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, Kekendi Arles (17) dan Perdi (17), harus berurusan dengan Polres Pagaralam.
Kedua pemuda ini diciduk petugas lantaran merampas handphone milik korban Rudi Hartono (50), warga Desa Jangkar Mas, Kecamatan Dempo Utara, Kota Pagaralam.
Kapolres Pagaralam melalui Kasat Reskrim AKP Acep Yuli Sahara, SH mengatakan, peristiwa perampasan telepon genggam ini berawal saat korban Rudi Hartono sedang berjalan menuju warung sambil memainkan handphone miliknya pada Sabtu (24/4/2021), sekitar pukul 18.30 WIB,.
Kedua pelaku yang sedang berkeliling dengan sepeda motornya, melihat ada kesempatan langsung turun dari kendaraannya.
Kedua pelaku merangkul dan memukul korban. Kemudian dengan kejam merampas handphone korban. Melihat barang berharganya berpindah tangan, korban spontan berteriak meminta pertolongan.
Warga sekitar yang mendengar teriakan itu langsung ke sumber suara dan berhasil mengamankan kedua tersangka. Pelaku Kekendi dan Perdi, selanjutnya diamankan anggota Sat reskrim Bripka Chandra yang sedang berpatroli.
Dari tangan pelaku, diamankan barang bukti satu unit handphone merk Vivo warna hitam biru dan satu unit sepeda motor Honda BeAt Street warna hitam tanpa plat/nopol.
Kedua pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolres Pagaralam untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. (**)











