Presiden ACT Ibnu Khajar Penuhi Panggilan Bareskrim Polri

Jumat, 8 Juli 2022
Fakta menarik ACT (Facebook).

Jakarta, sumselupdate.com – Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar  hadir menenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim  Polri. Dia hadir untuk diperiksa terkait kasus dugaan penyalahgunaan uang donasi dari umat.

Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Andri Sudarmaji menyebut, Ibnu Khajar telah berada di ruang pemeriksaan.

“Sudah di ruang pemeriksaan,” Andri saat dikonfirmasi, dikutif dari suara.com (jaringan nasional sumselupdate.com), Jumat (8/7/2022).

Sebelumnya, mantan Presiden ACT, Ahyudin  telah lebih dahulu hadir menenuhi panggilan penyidik. Dia hadir sekitar pukul 10.30 WIB. Ahyudin menyebut pertanyaan yang dilontarkan penyidik sejauh ini masih terkait legalitas ACT.

Advertisements

“Baru seputar legalitas yayasan,” kata Ahyudin siang tadi.

Pemeriksaan terhadapnya, kata Ahyudin, masih akan berlanjut sesuai ibadah salat Jumat.

“Masih lama. Iya jeda salat Jumat dulu,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Penyidik Ditipideksus Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Presiden ACT Ibnu Khajar dan mantan Presiden ACT Ahyudin hari ini. Dirtipidekesus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan ketika itu mengatakan, pihaknya juga meminta ACT turut membawa pegawai bagian keuangan dan operasional.

“Sesuai undangan presiden ACT Ibnu Khajar dan mantan Presiden ACT, Ahyudin. Namun kita sarankan untuk pihak ACT menyertakan bagian keuangan ACT dan bagian operasional,” kata Whisnu kepada wartawan, Jumat (8/7/2022).

Whisnu berharap Ibnu Khajar, Ahyudin dan pegawai keuangan serta operasional ACT dapat hadir memenuhi panggilan penyidik. Sehingga, membantu mempermudah dan mempercepat proses penyelidikan.

“Mudah-mudahan hadir,” katanya.

Dugaan adanya penyalahgunaan dana bantuan dari donatur untuk menunjang fasilitasi mewah petinggi ACT  ini sebelumnya diungkap oleh majalah Tempo.

Saat Ahyudin  menjabat Presiden ACT misalnya, disebut dalam majalah Tempo memperoleh gaji Rp250 juta setiap bulan. Sementara posisi di bawahnya seperti senior vice president digaji Rp200 juta per bulan, vice president Rp80 juta, dan direktur eksekutif Rp50 juta.

Selain itu, masih berdasar laporan majalah Tempo, Ahyudin saat menjabat sebagai President ACT juga disebut mendapat fasilitas mewah berupa kendaraan Toyota Alphard, Mitsubishi Pajero Sport, dan Honda CRV.

Majalah Tempo juga menemukan dugaan dana ACT yang digunakan untuk kepentingan pribadi Ahyudin untuk keperluan rumah.

Isu tersebut kemudian menjadi topik terkini yang ramai dibahas di lini masa media sosial. Di Twitter misalnya, banyak warganet yang memplesetkan akronim ACT dari Aksi Cepat Tanggap  menjadi ‘Aksi Cepat Tilep’. (sur)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.