Palembang, Sumselupdate.com – Jhony alias Leman (26), seorang preman kampung berhasil tertangkap petugas Polsek Ilir Barat (IB) II Palembang, Senin (18/4), karena sering meresahkan masyarakat dengan aksi menodong.
Dari penangkapan yang tak jauh di lokasi tempat tinggal ketika tengah menunggu mangsanya di Jembatan Juning, Lorong Kedukan, Kelurahan 34 ilir, Kecamatan IB Il Palembang, petugas berhasil menyita sebuah ponsel milik salah satu korbannya.
“Dari tangan tersangka, berhasil mengamankan satu unit ponsel milik korbannya yang belum sempat dijualnya,” kata Kapolsek IB II Palembang Kompol Ahmad Firdaus.
Saat ini, sambung dia, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek IB II Palembang guna dilakukan pengembangan lebih lanjut. (Man)











