Palembang, Sumselupdate.com – Polrestabes Palembang melaksanakan Operasi Sikat I Musi 2025 pada Sabtu (10/5/2025) siang, mengerahkan gabungan Sat Samapta dan Satreskrim untuk menindak aksi premanisme.
Operasi yang menyisir Jalan Gubernur H. Bastari, Ahmad Yani, KH Wahid Hasyim, Kapten Abdullah, dan Jalan Merdeka itu berhasil mengamankan 13 orang, termasuk juru parkir dan “pak ogah”, beserta barang bukti uang tunai sekitar Rp 300 ribu.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Dr Harryo Sugihartono, di dampingi Kasat Reskrim AKBP Andrie Setiawan, menjelaskan kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polrestabes Palembang.
“Jadi kami tugaskan anggota Sat Samapta dan Satreskrim Polrestabes Palembang, yang tergabung dalam Operasi Sikat I Musi tahun 2025, melaksanakan kegiatan penindakan terhadap aksi premanisme,” jelas Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono, saat dikonfirmasi wartawan.
Dalam operasi ini, lanjut Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono, anggotanya berhasil mengamankan 13 orang yang diduga premanisme.
Ke- 13 orang tersebut yakni berinisial A (30), RA (42), NA (18), AS (37), N (44), T (43), MR (20), SA (19), R (38), MA (38) DS (26) AS (42) dan Ep (24).
“Ini ketiga 13 orang terdiri dari juru parkir, pak ogah serta yang lainnya. Selanjutnya ke 13 orang ini akan dilakukan pendataan dan pembinaan di wilayah hukum Polrestabes Palembang. Selain 13 orang diamankan, petugas kita juga berhasil membawa barang bukti yakni berupa uang tunai senilai kurang lebih Rp 300 ribu,” terangnya.
Kepada pihak Sat Samapta dan Satreskrim Polrestabes Palembang, diharapkan Kapolrestabes Palembang, untuk terus melakukan upaya preventif dan penindakan hukum terhadap aksi pungli dan premanisme.
“Sekali lagi, kegiatan ini tujuannya untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Palembang,” tukasnya. (**)