Viral Lempar Kaca Mobil dan Bacok Penagih Utang, Preman di Gunung Megang Muaraenim Diringkus Polisi

Writer: - Jumat, 30 Januari 2026
Polsek Gunung Megang tangkap pelaku pelemparan kaca mobil (AUP) yang viral di medsos (Sumselupdate.com/ Ist)

Muaraenim, Sumselupdate.comAksi premanisme berupa pelemparan kaca mobil yang sempat viral di media sosial akhirnya berujung penangkapan.

Jajaran Polsek Gunung Megang Polres Muaraenim berhasil mengamankan pelaku yang kerap meminta uang secara paksa kepada pengemudi kendaraan di kawasan perlintasan Rel Kereta Api atau Parwe, Kecamatan Gunung Megang.

Read More

Kapolres Muaraenim AKBP Heri Syaputra melalui Kapolsek Gunung Megang AKP KMS Erwin mengungkapkan pelaku mengakui perbuatannya saat meminta uang kepada sopir truk box warna merah yang berhenti di palang pintu perlintasan rel KA.

“Awalnya pelaku meminta uang sebesar Rp50.000, kalau tidak ada Rp 20.000 saja dan pengemudi mengatakan maksa kau. Karena tidak diberi, pelaku kemudian mengambil batu dan melempar kaca kendaraan sambil mengeluarkan kata-kata bernada ancaman. Setelah kaca dilempar, pengemudi akhirnya memberikan uang Rp. 20.000 dengan cara melemparkan dari dalam mobil lalu pergi,” ungkapnya, Jum’at (30/01/2025) pada awak media.

Ditambahkan, Kapolsek aksi tersebut sempat direkam dan beredar luas di media sosial sehingga menimbulkan keresahan masyarakat. Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku berinisial AUP (23), warga Dusun IV Desa Gunung Megang Luar, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muaraenim.

“Selain kasus pelemparan kaca mobil, pelaku juga terlibat dalam tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada Sabtu, (24/01/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di depan rumah warga Dusun IV Desa Gunung Megang Luar,”tambah Kapolsek.

Dalam peristiwa tersebut, kata Kapolsek korban berinisial MR (28) mengalami luka robek pada lengan kiri akibat sabetan pisau.

“Kejadian bermula saat korban menagih hutang uang sebesar Rp100.000 kepada pelaku. Adu mulut pun terjadi hingga pelaku secara tiba-tiba mengeluarkan sebilah pisau yang disembunyikan di pinggang belakang dan mengarahkan ke korban, lalu melarikan diri,” tuturnya.

Mendapatkan informasi keberadaan pelaku, lanjut Kapolsek ia memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Dedi Irma bersama Tim Trabazz melakukan penyelidikan dan penangkapan. Pelaku berhasil diamankan di sebuah bengkel mobil di Desa Gunung Megang Luar tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolsek Gunung Megang, Jum’at (30/1/26)

“Atas perbuatannya, pelaku berinisial AUP dijerat dengan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana Pasal 466 KUHP UU RI Nomor 1 Tahun 2023. Saat ini polisi masih melengkapi berkas perkara dan akan segera melimpahkannya ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),”tegasnya.

Terakhir, Kpolsek mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor apabila menemukan aksi premanisme atau tindak kekerasan.

“Kami menghimbau kalau ada tindakan premanisme ataupun kekerasan agar tidak takut melaporkannya ke kita, demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkasnya.(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts