Praktisi Opini Publik RCI: Pandemi Covid-19 Mengubah Strategi Kampanye

Kamis, 16 Juli 2020
Praktisi Opini Publik Rumah Citra Indonesia (RCI) Fatkurohman, S Sos.

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 tidak seperti pilkada-pilkada sebelumnya. Adanya pandemi Corona (Covid-19) membuat keberlangsungan pilkada kali ini tidak berproses seperti biasanya. Salah satunya, kampanye akbar dilakukan harus menyesuaikan dengan situasi daerah terkait pandemi Covid-19.

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU)  memperbolehkan pelaksanaan kampanye melalui rapat umum atau kampanye akbar di Pilkada Serentak 2020. Namun, ada persyaratan ketat yang harus dipenuhi oleh para calon kepala daerah. Ketentuan mengenai kampanye akbar ini tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pilkada dalam Kondisi Bencana Nonalam Covid-19 yang terbit pada 7 Juli 2020 lalu.

Beberapa persyaratan yang harus dipatuhi antara lain soal kapasitas dan pelaksanaan protokol kesehatan. Kampanye akbar dilakukan di ruang terbuka dan diikuti oleh maksimal 50 persen dari kapasitas tempat. Para kandidat juga diwajibkan untuk berkoordinasi dengan pemerintah, gugus tugas penanganan Covid-19, aparat keamanan, hingga penyelenggara pemilu.

Penyesuaian situasi pendemi ini dapat dilihat pasal 64 PKPU No 6/2020, partai politik/ pasangan calon/ tim kampanye yang hendak menggelar kampanye akbar harus mengupayakan agar kampanye dilakukan melalui media daring sebagai upaya menghindari penularan Covid-19. Kampanye akbar hanya dapat diselenggarakan secara nonvirtual di daerah yang telah dinyatakan bebas Covid-19.

Advertisements

“Apabila kampanye akbar tidak dapat digelar secara virtual, ada sejumlah aturan yang harus dipenuhi penyelenggara kampanye. Di antaranya, dilakukan di ruang terbuka dimulai pukul 09.00 waktu setempat dan berakhir paling lambat pukul 17.00 waktu setempat dengan menghormati hari dan waktu ibadah di Indonesia. Kemudian, dilakukan di wilayah setempat yang telah dinyatakan bebas Covid-19 oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di wilayah setempat,”terang Pemerhati Sosial Politik dan Praktisi Opini Publik Rumah Citra Indonesia (RCI) Fatkurohman, S Sos, Kamis (16/7/2020).

Kemudian, membatasi jumlah peserta yang hadir paling banyak 50 persen dari kapasitas ruang terbuka dengan memperhitungkan jaga jarak paling kurang 1 meter antarpeserta rapat umum. Pelaksanaan kampanye akbar juga wajib menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Menurutnya, perubahan pola ini pun diprediksi bakal merubah strategi kampanye calon kepala daerah akibat pandemi Covid-19. Pembatasan berkumpulnya massa dalam jumlah besar akibat penerapan jaga jarak ini membuat dua kutub strategi kampanye membesar.

“Kedua kutub tersebut yakni serangan udara dan perang gerilya (door to door). Untuk mengetahui penetrasi kedua kutub tersebut kita ulas satu persatu,”ujar Sekjend IKA FISIP Unsri ini.

Pertama, kampanye udara. Dengan berkembangnya era digital, media sosial diprediksi menjadi salah satu alat (tools) kampanye yang paling masif dilakukan dalam operasi udara saat kontestasi pilkada. Selain berbiaya murah kampanye ini juga dinilai lebih efektif menjangkau sasaran.

Hal ini juga didukung fakta bahwa pengguna internet/smartphone terus mengalami peningkatan. Berdasarkan data SMRC pada Januari 2019 pengguna internet mencapai 52,6 persen dari total pemilih atau diatas 17 tahun.

Begitu juga dengan pengguna internet yang melek politik terus mengalami peningkatan. Bahkan mereka mengalahkan penggemar media konvensional dalam per bulannya. Per April 2019 sekitar 26 persen pemilih lebih memilih berita politik diinternet melalui media sosial.

Lalu, seberapa efektif media sosial mempengaruhi opini publik dan dinamika pemilih dalam kontestasi pilkada?

Jika ini dilakukan tanpa memahami karakter kelompok penggunanya baik usia dan psikologi pemilihnya, imbuhnya, bisa bakal mubazir. Mayoritas pengguna media sosial itu milenial, yang berada pada kelompok umur 17 – 35 tahun atau 17 – 40 tahun. Kelompok usia ini berdasarkan data jumlahnya sekitar 55 persen dari total pemilih. Ini menunjukan kelompok  tersebut sangat menentukan sekali tingkat keterpilihan kandidat jika bisa mampu mengelolanya dengan baik.

Adapun karakter dari usia ini diantaranya swing voters (pemilih mengambang) sangat besar. Kemudian rendahnya party ID atau kedekatan pada partai politik, masih rendahnya minat pada politik praktis, serta pemanfaatan internet tinggi. Untuk itu, branding pada kelompok ini tentu tidak bisa asal-asalan serta membutuh topik (isu) yang tepat jika tidak ingin menguap begitu saja.

“Rendahnya party id dan masih rendahnya minat dunia politik memberikan sinyal jika pendekatan partai politik dan politik praktis kurang begitu efektif untuk meraih simpati kelompok ini. Tim kampanye kandidat jika ingin mendapat suara mereka dituntut untuk kreatif, melek teknologi dan paham akan kebutuhan kelompok tersebut. Untuk itu pemilihan cara, isu, dan topik akan menjadi penting untuk penetrasi media sosial yang dikuatkan dalam struktur jaringan di lapangan,”ujar Alumnus Certificate Motivation salah satu BUMN ini.

Kedua, kampanye gerilya. Kampanye gerilya atau door to door diprediksi bakal menguat dan masif dilakukan kandidat mengingat ada pembatasan kampanye akbar akibat pandemi. Peningkatan daya gerilya politik ini sebagai upaya untuk menjangkau pemilih lebih banyak menggantikan atau menutupi media kampanye akbar. Kelebihannya door to door ini akan lebih dekat dengan pemilih, namun bakal menguras energi baik tenaga maupun biaya politik.

Besarnya biaya politik ini diprediksi karena untuk menggerakkan jaringan politik di akar rumput hingga level desa. Daya masifnya gerilya sangat ditentukan oleh jaringan simpul akar rumput yang juga harus kuat. Belum lagi dihadapkan pada problem sosial dampak pendemi Covid-19, seperti jumlah kemiskinan dan pengangguran yang meningkat. Hal ini membuat transaksi politik di akar rumput juga perlu diwasdai mengingat ada dugaan meningkatkan politik transaksional.

Menurut Fatkurohaman, media yang mungkin akan banyak dilakukan kandidat dalam kampanye gerilya ini yakni sosialiasi pendekatan identitas seperti kelompok-kelompok pengajian (majelis taklim), kelompok organisasi kesukuan dan kedaerahan. Majelis taklim diprediksi bakal paling banjir rayuan. Pasalnya, hingga 9 Desember mendatang bakal banyak momen keagamaan yang bisa mengumpulkan massa untuk sekedar sosialisasi. Kandidat yang mempunyai jaringan akar rumput yang kuat bakal lebih mudah penguasaan kampanye door to door ini untuk meningkatkan elektabilitas.

Dia menambahkan, seiring dengan menguatnya kampanye udara dan kampanye gerilya, penguatan personal branding tetap pada penetrasi media massa dalam menerjemahkan gerakan dua entitas tersebut. Media massa seperti koran, media online, televisi dan radio memiliki peran sebagai upaya menguatkan personal branding, karakter tokoh dan topik kampanye.

“Personal branding dari gerakan kampanye kandidat akan kurang lengkap jika tidak dikuatkan oleh media massa mengingat pemilih rasional dan pemilih milenial membutuhkan ini. Dan media online bakal menjadi media yang banyak digunakan dalam propaganda kampanye dengan melihat komposisi pengguna internet dan pemilih milenial yang semakin signifikan,”tegas Alumni Sosiologi FISIP Unsri ini.

Dia pun mengingatkan, dampak dari pandemi covid-19 diprediksi bakal merubah tema utama kampanye yang selama ini berkutat pada isu-isu populis seperti infrastruktur, pendidikan dan kesehatan. Pergeseran ini diprediksi bakal terjadi dampak dari pandemi terutama masyarakat menengah – bawah yang bergeser pada topik ketahanan sosial sebagai solusi menghadapi pandemi.

“Ketahanan sosial yang paling mendapat sorotan yakni ketahanan ekonomi dan ketahanan pangan. Karena ekonomi dan pangan ini menjadi pondasi dasar masyarakat bisa bertahan dari dampak pandemi covid-19. Strategi calon kepala daerah dalam mewujudkan kemandirian ekonomi dan pangan akan sangat dinantikan,” pungkasnya. (shn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.