Polsek Tanah Abang Imbau Masyarakat Untuk Tidak Buka Kebun dengan Cara Dibakar 

Minggu, 26 Maret 2023
Kapolsek Tanah Abang AKP Zaldi, SH MSi saat memberikan sosialisasi kepada masyarakat di kecamatan Tanah Abang.

PALI, Sumselupdate.com – Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, SIK, MH melalui Kapolsek Tanah Abang AKP Zaldi, SH MSi melakukan sosialisasi tentang larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sabtu (25/03/2023).

Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh Kanit Binmas Aiptu LD Umarsaid, Kanit Propam Aipda Akipsah, Kanit IK Aipda Roy P Saragih, SH, Bhabinkamtibmas Beni Arsal, perwakilan masyarakat, dan linmas desa.

Kapolsek Tanah Abang mengatakan, sosialisasi ini dilaksanakan guna memberikan pemahaman secara langsung kepada masyarakat dalam wilayah Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI agar jangan membuka lahan atau kebun dengan cara membakar.

“Karena merupakan perbuatan melanggar hukum dan dapat dipidana sesuai dengan Undang – Undang Negara Republik Indonesia,” ungkapnya.

Advertisements

Apalagi saat ini, sambung Kapolsek sudah mulai masuk musim kemarau.

“Mengingat masyarakat dalam wilayah Kecamatan Tanah Abang mayoritas petani karet, untuk diharapkan agar masyarakat yang membuka kebun dilakukan secara bertahap, pohon pohon balam atau karet yang akan di tebang agar dimanfaatkan dengan cara dijual kepada tokeh untuk membuat Triplek dan sebagainya yang ada nilai ekonomisnya,” sambungnya.

AKP Zaldi berharap kepada masyarakat jangan meninggalkan sisa bakaran api kecil untuk memasak nasi dan sebagainya di dalam kebun yang bisa menimbulkan api besar.

Apabila mengetahui adanya pembakaran lahan agar segera melaporkan kepada kepolisian terdekat untuk ditindaklanjuti.

“Saya mengimbau tidak ada lagi masyarakat membuka lahan dengan cara dibakar karena kebakaran hutan, kebun dan lahan dapat menimbulkan dampak yang besar, munculnya kabut asap yang dapat mengakibatkan gangguan pada kesehatan serta pidana,” tuturnya. (adj)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.