Kepergok Curi Ponsel, Dua Pemuda Sinar Dewa Diamankan Polisi

Senin, 18 Januari 2021
Pelaku pencurian HP yang berhasil ditangkap.

PALI, Sumselupdate.com –  Niat hati ingin memiliki ponsel dengan cara cepat, Darwis (23) dan Bahadur (18), warga Desa Sinar Dewa, kecamatan Talang Ubi, diamankan petugas.

Keduanya dibekuk Unit reskrim Polsek Tanah Abang, setelah kepergok mencuri ponsel milik Sapriyadiansyah, warga Kecamatan Tanah Abang.

Read More

Kapolres PALI AKBP Rizal Agus Triadi melalui Kasat Reskrim AKP Rahmad Kusnedy pada Senin (18/1/21) penangkapan pelaku berdasarkan  LP/B/03/I/202I/Sum-sel/Res. Penukal Abab Lematang Ilir/Sek. Tanah Abang Tanggal 14 Januari 2021.

“Dimana waktu kejadiannya pada Kamis (14/1/2021) sekitar pukul 12.00 WIB, dengan TKP di depan toko Suharto pasar kalangan Desa Tanah Abang Utara Kecamatan Tanah Abang,” ungkap Kasat Reskrim Polres PALI.

Ditambahkan AKP Rahmad Kusnedy, saat itu korban bernama Sapriyadiansyah meninggalkan handphonenya di box luar sepeda motornya di depan toko Suharto, kemudian dua pelaku berusaha mengambil handphone yang ditinggalkan korban.

“Tetapi saat pelaku mengambil handphone, rupanya pemilik toko mengetahui aksi pelaku dan meneriaki maling terhadap dua pelaku. Mendengar teriakan pemilik toko, sejumlah warga lalu mengamankan dua pelaku. Kemudian korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Tanah Abang,” tukasnya.

Pelaku dan sepeda motor pelaku beserta handphone hasil pencurian tersebut diamankan ke Polsek Tanah Abang untuk dimintai keterangan dan diproses lebih lanjut.

“Pelaku masih diinterogasi guna pengembangan. Barang bukti juga diamankan,” tandas Rahmad Kusnedy. (adj)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts