Laporan Haris Widodo
Palembang, Sumselupdate.com – Tiga kawanan begal sekaligus penjambretan yang kerap meresahkan warga Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, berhasil diringkus tim Reskrim Polsek Kalidoni.
Ketiga pelaku bernama Yuswandi (36), Hermasnyah (36), dan Nuranda (18) yang merupakan warga Kalidoni Palembang.
Ketiganya berhasil diciduk pada Selasa, 16 Juni 2020 di rumah Ali yang terletak di Jalan May Zen, Lorong Yuda, pukul 21.15 WIB, saat ketiga asyik berkumpul.
Kapolsek Kalidoni AKP Irene SIk didampingi Kanit Reskrim Ipda Denny Irawan, SH mengatakan, telah mengamankan tiga kawanan begal sekaligus jambret yang meresahkan warga.
“Dari hasil penyelidikan ada 19 TKP kejahatan yang mereka lakukan. Bulan Januari 2020 melakukan aksi di Jalan May Zen, depan Segaran mereka menggasak helm. Dan di Jalan Jepang merampas ponsel pengemudi kendaraan,” ujar Kapolsek AKP Irene, Jumat (19/6/2020)
Dikatakan Kapolsek, belasan TKP lainnya yakni di Jalan Mata Merah. Ketiganya melakukan aksi begal dan berhasil menggasak dompet korbannya.
Sedangkan di Jalan Harapan Jaya mencuri helm, TKP Lemabang sampai Lapangan Golf dengan kasus begal sekaligus penjambretan.
“Satu pelaku berinisial R masih DPO kita, dan kita minta menyerahkan diri atau kami akan tindak tegas,” Jelas AKP Irene
Kapolsek mengatakan, adapun barang bukti yang disita berupa dua unit sepeda motor matic dan satu unit motor Honda. Atas tindakan tersebut pelaku terjerat atas pasal 365 KUHP dengn ancaman 7 tahun.
Sementara tersangka Yuswandi yang berperan sebagi otak kejahatan mengaku pernah ditangkap unit Jatanras Polda Sumsel dan ditahan pada tahun 2018 atas kasus yang sama.
“Aku yang menodongkan pisau ke korban dan uangnya untuk senang-senang,” ujar Yuswandi.