Laporan: Syahrial Hadi
Muaraenim, Sumselupdate.com – Masyarakat Desa Talang Taling dan Segayam melalui Kepala Desa, menyerahkan senjata api rakitan Laras pendek kepada Polsek Gelumbang memalui Bhabinkamtibmas Polsek Gelumbang Aipda Rahman Mauludin, SH.
Dua pucuk senjata api rakitan yang diserahkan oleh masyarakat melalui Kepala Desa Talang Taling dan Kepala Desa Segayam Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muaraenim, Sumatera Selatan ini, diserahkan oleh warga masyarakat dengan suka rela, kepada Bhabinkamtibmas Polsek Gelumbang Aipda Rahman Mauludin, SH, yang juga didampingi Babinsa Koramil 404-01/Gelumbang, di Mapolsek Gelumbang pada Selasa (7/3/2023).
Masyarakat Desa Talang Taling dan Desa Segayam yang memiliki senjata api rakitan ini, telah menyadari bahayanya memiliki senjata api rakitan, selain itu juga melanggar aturan hukum, sehingga diserahkan dengan suka rela memalui Kepala Desa.

Kapolsek Gelumbang Iptu Rendy Novriady, STK, SIK, mengimbau kepada seluruh masyarakat Kecamatan Gelumbang, Kelekar dan Muara Belida yang diwilayah hukum Polsek Gelumbang, untuk secara sadar dan sukarela menyerahkan senjata api rakitan apapun jenisnya kepada pihak kepolisian, sebab senjata api itu sangat berbahaya baik untuk diri sendiri maupun kepada orang lain.
Di samping itu, bagi masyarakat yang kedapatan memegang atau memiliki senjata api tanpa memiliki ijin dapat diancam pidana penjara berdasarkan undang-undang darurat no. 12 Tahun 51, jelas Kapolsek.
“Untuk itu diharapkan kepada masyarakat yang masih memiliki dan menyimpan senjata api rakitan agar segera dengan suka rela menyerahkan senjata api rakitan, agar jangan sampai nantinya terjerat hukum yang berlaku”, imbau Kapolsek Gelumbang. (**)











