Polresta Palembang Amankan Ribuan Kosmetik dan Obat Ilegal

Kamis, 12 Januari 2017

Palembang, Sumselupdate.com – Satuan Reserse Narkoba Polresta Palembang mengamankan ribuan kosmetik dan obat-obatan ilegal berbagai jenis serta seorang ibu rumah tangga berinisial NN (29) yang diduga sudah menjual barang-barang tersebut, Rabu (11/1).

Berdasarkan data dihimpun, penangkapan NN bermula dari laporan masyarakat tentang peredaran barang-barang ilegal, lalu petugas melakukan penyelidikan dan saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka di Kelurahan Sukarami, Kecamatan Sukarami Palembang ditemukan 55 item kosmetik dan obat-obatan ilegal.

Read More

Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono menerangkan dari hasil pemeriksaan diketahui tersangka sudah menjual barang tersebut dan sudah satu tahun lebih mengedarkan produk ilegal tersebut. “Cara kerja pelaku memesan secara online dari agen, kemudian distribusikannya kepada pemesan juga secara online,” ujar Wahyu, Kamis (12/1/2017).

Lanjut Kapolresta, nantinya barang-barang tersebut akan diserahkan kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) guna dilakukan pengecekan apakah kosmetik dan obatan tersebut berbahaya bagi kesehatan penggunanya untuk terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan dari BPOM.

“Biasanya kosmetik dan obat-obatan ilegal itu dari luar negeri seperti Korea, Jepang, Cina dan lainnya. Untuk total mencapai Rp200 juta. Ke depan untuk mengantisipasi peredaran kosmetik dan obat ilegal kita akan bersinergi dengan BPOM,” tandasnya.

Atas perbuatan tersebut tersangka akan dikenakan Pasal 197 Jo Pasal 106 ayat 1 UU No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman pidana kurungan 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp15 miliar,” tandasnya. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts