Laporan : Haris Widodo
Palembang, Sumselupdate.com – Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel mengungkap perdagangan kosmetik ilegal tanpa izin dan tak Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI.
Dua orang pasangan suami istri Linda Astika (27) dan Supriadi (31) dihadirkan beserta barang bukti 2287 pot kosmetik masker whitening merk ratu dan masker komedo merk apel hijau 35 pcs, masker Taro 68 pcs, masker komedo merk strawberry 72 pcs dan masker komedo lemon 142 pcs.
Keduanya ini diamankan di Jalan Balayudha, Kelurahan Ario Kemuning, Kecamatan Kemuning Palembang Senin (6/9/2021) dalam operasi penangkapan undercover buy.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Barly Ramadhani melalui Wadir Reskrimsus AKBP Ferry Harahap didampingi Kasubdit I Kompol Hadi Saifuddin mengatakan terungkapnya peredaran kosmetik tanpa izin edar ini melalui media sosial Facebook.
“Anggota kami mencoba membeli kosmetik kepada dua pasutri yang menjual kosmetik tanpa izin edar ini sehingga dapat lah barang bukti ribuan pot masker whitening dan ratusan pcs masker komedo dari dua pasutri ini,” ujarnya kepada wartawan Kamis (23/9/2021).
Ferry mengatakan barang dipesan melalui pembayaran melalui COD. Untuk menggaet konsumennya pelaku mengiming-imingi hadiah sepeda motor kepada para konsumennya.
“Kosmetik ini tidak ada izin edar dari BPOM sehingga mutu dari produk kecantikan belum diketahui sehingga untuk menghindari dampak dari pemakaian produk ini. Karena produk sudah beredar dan sudah diperjualbelikan maka masyarakat harus berhati hati memakai produk ini.
Ferry mengungkapkan Ditreskrimsus Polda Sumsel menggandeng BPOM untuk melakukan pendalaman menjerat pelaku peredaran kosmetik tanpa izin edar ini. Untuk sementara kosmetik ini dipasarkan pelaku sendiri belum di pasar.
Sementara itu, di hadapan polisi tersangka Linda mengaku penjualan kosmetik ilegal baru berjalan satu tahun keuntungan yang di dapat dari bisnis ini digunakan untuk keperluan hidup sehari-hari.
“Kosmetik itu saya pesan melalui online, saya tidak tahu dari mana asalnya karena pemesanan lewat online semua,” katanya.
Dalam setahun, ia bisa memesan barang antara dua sampai tiga kali pemesanan. Untuk memasarkannya ia memanfaatkan media sosial Facebook.
“Selain menjual saya juga pakai kosmetik itu, konsumen pesan barang dan barang akan diantar ke rumah oleh suami saya pembayaran melalui COD,” katanya. (**)