Pagaralam, Sumselupdate.com – Polres Pagaralam bersama seluruh elemen pemerintah, masyarakat, dan perwakilan seluruh sekolah serta komunitas kepemudaan menggelar deklarasi Pagaralam bebas knalpot brong yang berlangsung di halaman Mapolres Pagaralam, Jumat (19/1/2024).
Usai memimpin apel bersama dan deklarasi Pagaralam diharapkan Zero Knalpot Brong.
Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Aras Genda, SIk mengatakan dengan dilangsungkan apel bersama dan deklarasi ini bertujuan membuat Kota Pagaralam terbebas dari knalpot brong.
“Karena kita semua sepakat kita semua menginginkan suasana kota Pagaralam yang aman dan lancar guna menciptakan suasana damai dan bebas knalpot brong di jalan. Karena dengan knalpot brong akan menganggu masyarakat juga pengguna jalan lain. Untuk itu kita sepakat Pagaralan bebas dari knalpot brong,” kata Kapolres.
Sementara itu, PJ Sekda Rano Fahlesi mengatakan, sangat mendukung deklarasi Pagaralam Zero Knalpot Brong yang diselenggarakan Polres Pagaralam.
Baca Juga: Simak! Penggunaan Knalpot Brong Resmi Menjadi Benda Terlarang di Jalan, Ini Alasannya
Menurutnya, keberadaan knalpot brong membuat bising dan menganggu masyarakat.
“Selain mengganggu pengguna jalan lain juga mengakibatkan polusi udara dan polusi suara serta mengganggu aktifitas beribadah” kata Rano.
Di lain tempat, Ustadz Dodi, warga Bangun Rejo mengungkapkan knalpot brong menganggu orang lain.
“Ayo! patuhi aturan lalu lintas, hindari kendaraan dengan knalpot brong,” ucap Dodi kepada Sumselupdate.com.
Baca Juga: Polres Pagaralam Sosialisasikan Larangan Knalpot Brong ke Pelajar
“Intinya mendukung deklarasi bebas knalpot brong yang diadakan oleh Polres Pagaralam. Semoga sangat bermanfaat dan juga menciptakan suasana aman tentram dan damai di Pagaralam,” ujarnya.
Kapolres berharap seluruh masyarakat di Kota Pagaralam dapat selalu patuh tata tertib lalulintas, demi keamanan dan kenyamanan bersama. (**)











