Lubuklinggau, Sumselupdate.com – Satuan Narkoba Polres Kota Lubuklinggau tidak hanya fokus pada penindakan para penyalahguna narkotika serta obat-obatan terlarang.
Namun juga secara kontinue memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya latin narkoba yang dapat mengancam siapa saja.
Salah satu langkah kongkrit tersebut dengan memasang baliho raksasa berisi imbauan bertuliskan ‘Narkoba Ancaman Kita Bersama’ yang berdiri kokoh di bilangan Jalan Yos Sudarso, Kota Lubuklinggau.
Dalam baliho berukuran jumbo itu juga tertulis ajakan kepada seluruh generasi muda di Bumi Sebiduk Semare untuk menjauhi berbagai bentuk apapun dari narkoba. Sehingga para pengguna ruas jalan raya dapat membaca secara langsung imbauan dalam baliho.
“Itu sebagai salah satu upaya kita mensosialisasikan bahaya narkoba kepada masyarakat. Harapannya supaya masyarakat dan generasi muda tidak terjebak dalam kubangan narkoba,” ujar Kapolres Lubuklinggau, AKBP Hajat Mabrur Bujangga melalui Kasat Narkoba, AKP Ahmad Fauzie.
Ditegaskannya, jika di sekitar lingkungan masyarakat mendapati tindak pidana penyalahgunaan dan peredaraan narkoba, maka diminta untuk segera menghubungi nomor telphone Satuan Narkoba Polres Lubuklinggau.
“Silahkan hubungi nomor 081269931111 atau 081271017444. Kami selalu siap merespon informasi dari masyarakat,” pungkasnya. (and)











