Tebingtinggi, sumselupdate.com- Unit Pidum Satreskrim Polres Empat Lawang bersama Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi mengerbek arena judi sabung ayam di wilayah Kecamatan Saling Kabupaten Empat Lawang, Selasa 27/8/2024 dini hari.
Petugas mendatangi lokasi malam hari, karena diduga arena judi sabung ayam tersebut bermain dimalam hari. Meski tidak mendapatkan para pemain, namun dilokasi arena petugas berhasil melakukan pembersihan ataupun pembongkaran tempat judi ayam tersebut.
Satu persatu, kandang arena berserta pondok milik bandar judi ayam tersebut dihancurkan petugas gabung reskrim tersebut. Polisi tidak ingin kecolongan lagi sehingga arena judi ayam tersebut dihancurkan rata dengan tanah.
Kanit Pidum Ipda Adin Ariyanto dikomfirmasi membenarkan pengerbekan tersebut.
Menurut Kanit, berdasarkan ada laporan dari warga, petugas langsung menindaklanjuti lalu melakukan penyelidikan, warga yang resah karena adanya arena judi ayam tersebut.
“Pembongkaran dilakukan petugas setlah ada penyelidikan karena adanya laporan daei warga yang resah dengan keberadaan judi sabung ayam tersebut,” ungkapnya.
Sementara salah satu toko masyarakat, menyambut baik langkah dan tindakan tegas yang dilakukan petugas, karena rsponsip laporan dari warga polisi dengan cepat mengambil tindakan tegas atas perjudian itu. ” Jadi kamu sebagai toko masayakat Saling sangat mengapresiasi apa yang dilakakukan polisi dalam memberantas tindak pidana perjudian itu,” pungkasnya.