Politisi UMNO Buronan Malaysia Ditangkap di Indonesia

Selasa, 3 Juli 2018

Jakarta, Sumselupdate.com – Politisi bekas partai berkuasa Malaysia, United Malaysia National Organisation (UMNO), yang menjadi buronan di negaranya telah ditangkap dan ditahan di Indonesia.

Jamal Yunos (48) Ketua Pemuda UMNO cabang Sungai Besar menjadi buronan polisi Malaysia. Dia menjadi buronan polisi atas sejumlah kasus. Salah satu di antaranya memecahkan botol-botol alkohol dalam sebuah festival bir di Selangor pada 5 Oktober tahun lalu.

Bacaan Lainnya

“Saya diberitahu bahwa pada pukul 18.15 (waktu Malaysia) polisi Indonesia berhasil menangkap Jamal,” kata Menteri Dalam Negeri Malaysia Muhyiddin Yassin seperti dilansir situs berita The Star, Selasa (3/7/2018).

Dia menambahkan bahwa polisi Malaysia telah dihubungi untuk mengekstradisi Jamal, yang dikenal sebagai pemimpin kelompok Kaus Merah itu. Berbeda dengan gerakan serupa di Thailand, kelompok Red Shirts di Malaysia mendukung eks-Perdana Menteri Najib Razak.

Beberapa kasus lain yang merundung Jamal adalah pelanggaran Undang-undang Senjata Api Malaysia.

Polisi melancarkan mencari Jamal setelah dia menghilang dari bangsal Rumah Sakit Ampang Puteri pada 25 Mei lalu. Dia melarikan diri setelah dinyatakan sebagai terdakwa.

Surat perintah penangkapan terhadap Jamal dikeluarkan pada 1 Juni dengan tuduhan pelanggaran melarikan diri atau menolak tahanan polisi.

Pada 5 Juni, Jamal mengklaim dia masih di Malaysia lewat sebuah rekaman klip video. Pada klip video terbaru yang dilansir 22 Juni lalu, Jamal sedang memperebutkan jabatan Ketua Pemuda UMNO menyatakan dirinya masih berada di Malaysia.

Dia akhirnya kalah dalam pemilihan yang dimenangkan anggota Dewan Tertinggi Umno Asyraf Wajdi Dusuki. (pto)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.