Polisi Ungkap Misteri Mayat dalam Karung di Muba, Terduga Pelaku Ternyata PNS dan Anaknya!

Writer: - Senin, 27 Oktober 2025
Tim gabungan dari Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Satreskrim Polres Muba, dan Polsek Sanga Desa membekuk terduga pelaku MP berikut barang bukti senapan angin, Minggu (26/10/2025). (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa).

Sekayu, Sumselupdate.com – Misteri penemuan mayat dalam karung di tengah sawah Desa Ngulak III, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), akhirnya terungkap.

Polisi berhasil menangkap dua pelaku yang ternyata merupakan ayah dan anak.

Read More

Korban diketahui bernama Ricky Marciana (31), seorang nelayan yang ditemukan tewas di dalam karung pada Rabu (22/10/2025).

Setelah sepekan melakukan penyelidikan, tim gabungan dari Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Satreskrim Polres Muba, dan Polsek Sanga Desa berhasil membekuk kedua pelaku pada Minggu (26/10/2025) dinihari sekitar pukul 02.00 WIB.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK membenarkan penangkapan tersebut.

“Tim gabungan bergerak cepat dan berhasil mengamankan kedua pelaku di rumahnya di wilayah Kecamatan Sanga Desa tanpa perlawanan,” ujar Kombes Nandang, Senin (27/10/2025).

Kedua pelaku masing-masing berinisial MP (44), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan TH (16), seorang pelajar.

Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Johannes Bangun SIK menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku MP mengaku nekat membunuh korban karena kesal sering kehilangan buah sawit di kebunnya.

“Saat kejadian, tersangka sedang berjaga malam dan memergoki korban yang sedang menyenteri buah sawit di kebunnya. Karena emosi, tersangka lalu menembak korban menggunakan senapan angin,” terang Johannes.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senapan angin, satu kantong amunisi, dan sepasang sepatu bot yang diduga digunakan saat kejadian.

Usai kejadian, MP bersama anaknya diduga berupaya membuang jasad korban ke tepi sungai agar tidak ditemukan warga.

“Motif utamanya adalah kemarahan spontan akibat seringnya kebun sawit dicuri. Namun tindakan itu tetap merupakan tindak pidana yang menghilangkan nyawa orang lain,” tegas Johannes.

Penyidik masih mendalami peran masing-masing pelaku serta kemungkinan adanya unsur perencanaan dalam pembunuhan tersebut.

Saat ini, keduanya ditahan di Mapolres Muba untuk proses hukum lebih lanjut.

Kabid Humas Kombes Pol Nandang menegaskan, Polda Sumsel berkomitmen menegakkan hukum secara profesional dan transparan.

“Kami pastikan proses penyidikan berjalan objektif dan sesuai prosedur. Tidak ada toleransi bagi pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat,” tutupnya.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts