Palembang, Sumselupdate.com – Semenjak dilaporkan awal September lalu, kasus dugaan pelecehan yang dialami seorang mahasiswi Universitas Muhamadiyah Palembang saat KKN di desa Seri Kembang, Kecamatan Muara Kuang hingga kini masih tahap penyelidikan.
Setidaknya polisi telah melakukan pemeriksaan kepada 14 orang saksi dalam kasus yang terjadi di pada akhir Agustus 2025 ini.
Tak terkecuali saksi terlapor yang juga telah dimintai keterangan oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Ogan Ilir. Bahkan untuk mencari titik terang penyidik juga melakukan jemput bola memintaii keterangan saksi korban.
Hal itu juga lah yang membuat proses penyelidikan atas kasus ini berlarut-larut hingga memakan waktu tiga bulan.
Baca juga : Babak Baru Kasus Pelecehan Mahasiswi UMP, Status Naik Penyidikan Segera Ada Tersangka
”Sejauh ini sudah 14 saksi yang sudah kita periksa, segera akan kita gelar perkara,” ucap Kanit Reskrim Ipda Fitra.
Menganggapi itu, penasihat hukum korban yang mendatangi Polres Ogan Ilir berharap penyidik segera menetapkan tersangka.
”Laporan kita sudah tiga bulan, tapi sampai sekarang belum ada penetapan tersangka,” ucap Conie Pania Putri.
Baca juga : Penyelidikan Kasus Pelecehan Mahasiswi UMP Digeber, Korban hingga Terlapor Sudah Diperiksa
Connie, mengaku telah mendapat Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP).
”Alat bukti visum sudah ada, keterangan saksi sudah ada. Harusnya sudah ditahan, tidak boleh lambat menangani kasus seperti ini karena atensi masyrakat,” kata Conie menegaskan. (**)











