Polisi Selidiki Runtuhnya Bangunan Tiga Lantai Sekolah Islam Terpadu Ulil Albab

Sabtu, 2 Juli 2022
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib saat meninjau runtuhnya bangunan tiga lantai milik Sekolah Islam Terpadu Ulil Albab di Jalan Sematang Borang, RT 18/07, Kelurahan Sako, Kecamatan Sako, Palembang, Sumsel, Sabtu (2/7/20220).

Laporan: Diaz Erlangga

Palembang, Sumselupdate.com –  Aparat kepolisian akan melakukan penyelidikan terkait runtuhnya bangunan tiga lantai milik Sekolah Islam Terpadu (SIT) Ulil Albab di Jalan Sematang Borang, RT 18/07, Kelurahan Sako, Kecamatan Sako, Palembang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) pada Jumat (1/7/2022) sekitar pukul 18.18 WIB.

Read More

Hingga kini belum dilakukan proses evakuasi puing-puing reruntuhan guna menunggu penyelidikan dari aparat penegak hukum.

Pasca-kejadian tersebut, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib, Sabtu (2/7/20220) pagi mendatangi TKP guna meninjau langsung lokasi peristiwa runtuhnya sekolah tersebut.

Kapolrestabes Palembang menerangkan pihaknya akan menyelidiki penyebab runtuhnya bangunan yang diketahui baru direncanakan untuk dilakukan renovasi.

“Tindak lanjut  dari kejadian ini kita akan melakukan Olah TKP dan memanggil Tim Forensik dan Latfor. Selain itu, kita akan meminta keterangan saksi baik pihak sekolah maupun tukang bangunan, yang melihat kejadian runtuhnya bangunan guna mencari tahu bagaimana kondisi dan mengetahui  penyebab runtuhnya bangunan tersebut,” kata orang nomor satu di Mapolrestabes Palembang itu.

Kompol Ngajib menambahkan hingga kini baru tiga orang saksi yang dimintai keterangan atas peristiwa nahas tersebut.

“Kita baru memeriksa tiga orang yang melihat saat kejadian dan diketahui bangunan tersebut dibangun pada tahun 2019 dan baru sekarang dilanjutkan proses penyelesaian,” ungkapnya lagi.

Kini, pihak kepolisian juga akan mengumpulkan rekaman CCTV pada saat kejadian yang terpasang di area sekolah.

“Kita akan meminta kepada pihak sekolah untuk memperlihatkan CCTV untuk diperiksa lebih lanjut,” ucap Kompol Ngajib.

Sementara itu, Kapolsek Sako Palembang, Kompol Evial Kalza yang turut mendampingi Kapolrestabes Palembang menjelaskan dalam tiga hari ke depan puing-puing reruntuhan bangunan belum bisa dievakuasi.

“Karena akan dilaksanakan proses penyelidikan dari pihak kepolisian Polrestabes Palembang,” ungkapnya.

Sempat disingung, terkait belum mengantonginya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk bangunan tiga lantai milik SIT Ulil Albab.

“Kalo itu bukan ranah saya untuk mengklarifikasi hal tersebut, kami di sini hanya mengamankan lingkungan sekitar TKP,” ujarnya lagi.

Hingga saat ini pihak sekolah belum bisa dimintai keterangan atas kejadian tersebut. Aktivitas sekolah masih berlangsung, sedangkan kepolisian akan memisahkan aktifitas sekolah dengan tempat kejadian perkara.

Sebagaimana diketahui, robohnya bangunan berlantai tiga milik SIT Ulil Albab mengakibatkan satu orang tewas dan satu orang lainnya mengalami luka.

Korban meninggal dunia itu adalah Agus Nuzlan (42), warga Desa Tanjung Atap, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir.

Korban baru hari pertama bekerja melakukan renovasi di bangunan tersebut. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts