Laporan : A Putra
Lahat, Sumselupdate.com – Dinas Perkebunan Kabupaten Lahat, memberikan pembinaan kepada petani sawit dan Koperasi Unit Desa (KUD), di gedung serba guna SP1 bumi lampung Desa Linggar jaya Kecamatan Kikim Timur Kabupaten Lahat.
Menurut Martin Luseva, Kabid Perkebunan Dinas Perkebunan Kabupaten Lahat, dalam pembinaan, pihaknya menyampaikan, bahwa petani sawit hendaknya mempunyai Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB), agar bisa mendapatkan bantuan untuk replanting sawit.
“Tujuan STDB ini yang pertama memang syarat untuk yang telah menerima bantuan PSR selama 2 tahun, harus memiliki STDB perkebunan gunanya untuk mengetahui status dari pemilikan tanah,” kata dia, Sabtu (02/07/2022).
Kemudian, ditambahkan Martin, tingkat produktivitas tanah itu sendiri dengan teknis untuk syarat program perkebunan lainnya.
“Imbauan kepada, KUD yang telah menerima bantuan PSR untuk segera membuat STDB, akan di bantu oleh dinas perkebunan serta penyuluh lapangan,” imbuhnya.
Sementara itu, Idi Sugiarman selaku kepala Sesa Linggar Jaya menuturkan, pembinaan dan penyuluhan yang dilakukan oleh pihak Dinas Perkebunan Kabupaten Lahat itu, cukup berguna bagi masyarakat Desa Linggar Jaya dan petani perkebunan kelapa sawit.
“Karena dengan adanya pembinaan ini maka masyarakat mempunyai dua keuntungan, yang pertama dapat meningkatkan hasil pertanian yang ke dua dapat membuat legalitas tentang tanah,” tuturnya.
Selain itu, Sambung Idi, dapat memudahkan pekebun, khususnya petani kelapa sawit untuk mempermudah mendapatkan bantuan dari pemerintah melalui APBD maupun APBN.
“Harapannya semoga kegiatan seperti ini terutama Desa Linggar Jaya semakin maju, semakin bercahaya, bersinar. kami harapkan dengan adanya sinergitas antara pemerintah desa dan juga dinas perkebunan agar masyarakat Linggar jaya akan lebih maju lagi,” pungkasnya. (**)











