Polisi Periksa Dua Orang Saksi, Buru Pelaku Pengolahan Gudang BBM di Ogan Ilir

Senin, 20 November 2023

Laporan, Diaz Erlangga

Palembang, Sumselupdate.com- Terkait dengan penggrebekan gudang diduga penampungan minyak di Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir, yang dilakukan tim gabungan Polda Sumsel hingga kini masih dalam proses penyelidikan memeriksa sejumlah saksi.

Bacaan Lainnya

Dimana penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, sejauh ini baru melakukan pemeriksaan terhadap dua orang yang diantaranya merupakan Subandrio ketua RT 07 RW 04 Desa Tanjung Pering Kecamatan Indralaya Utara Ogan Ilir.

Lalu, US yang belakang diketahui merupakan anggota Sat Brimob Polda Sumsel diduga selaku pemilik lahan yang menyewakan untuk ditempati gudang penampungan BBM tersebut.

Hal itu dilakukan guna mencari tau siapa pengelola dari gudang tersebut, sebab ketika dilakukan penggrebekan dari dua TKP dengan tiga gudang tersebut yang tidak ditemukan satu orangpun didalamnya.

” Kita masih melakukan penyelidikan untuk mencari pengelola dari gudang ini,” Ucap Plt Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH didampingi Kasubid Penmas AKBP Yeni Diarty SIK, dan Wakil Dansat Brimob Polda Sumsel AKBP Eko Sumaryanto SIK.

Putu juga menyebut, pihaknya juga mencari tau kegiatan apa yang dilakukan di tiga gudang yang digrebek tim gabungan tersebut, apakah ilegal refinery atau pengoplosan minyak.

“Kita masih melakukan pendalaman, karena saat kita berada di TKP ratusan tangki yang kita temukan dalam kondisi kosong hanya beberapa yang masih tersisa, dan itu sudah kita ambil sampel untuk uji laboratorium,” ucapnya.

Tak hanya itu, dari hasil olah TKP di ke tiga gudang tersebut juga diduga telah melakukan pencemaran lingkungan.
“Proses ini masih panjang, kami menemukan didekat gudang terdapat limbah nanti ini akan kita mintai keterangan ahli,”ucap dia.

Sementara, Wakil Dansat Brimob Polda Sumsel AKBP Eko Sumaryanto SIK yang dimintai tanggapannya terkait dengan anggotanya yang turut diperiksa dalam tersebut memastikan jika tidak terlibat dalam usaha tersebut.

“Dari semalam sudah diperiksa, kalau keterangan dia memang sebagai pemilik lahan tersebut dia hanya menyewakan dari 2020, namun tidak tau aktifitas apa yang ada di sana,” tutup dia. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait