Palembang, Sumselupdate.com – Pasca-terjadinya kecelakaan lalu lintas antara bus kota nopol BG 7351 AC dengan mobil taksi Blue Bird nopol BG 1629 ZH di Jalan Jenderal Sudirman tepat di Simpang Sekip Palembang, Senin (1/8), dugaan awal karena bus kota yang melawan arus.
“Dugaan awal bus kota yang melawan arus di TKP, sehingga menabrak taksi tersebut,” ungkap Kabag Ops Polresta Palembang Kompol Andi Kumara, saat dikonfirmasi.
Dikatakan dia, untuk barang bukti berupa dua kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut, saat ini telah di amankan petugas di Pos 902 dan Pos 903.
“Korban yang tak sadarkan diri sudah dilarikan ke Rumah Sakit RK Charitas Palembang. Untuk sopir dan kernet masih dalam pengejaran anggota karena melarikan diri,” ungkap dia. (man)