Tuntut Gaji Sesuai UMK, Karyawan PT Muba Link Demo

Senin, 1 Agustus 2016
Puluhan karyawan PT Muba Link yang menggelar demonstrasi di depan gedung Pemkab Muba menuntut gaji mereka sesuai UMK, Senin (1/8).

Sekayu, Sumselupdate.com –Puluhan Karyawan PT Muba Link menggelar demontrasi ke kantor Pemkab Muba, Senin (1/8).

Unjuk rasa karyawan perusahaan milik daerah tersebut lantaran gaji tak standar yakni berkisar Rp1,3 juta hingga Rp1,4 juta, sementara UMK 2016 sudah di angka Rp2 juta.

‘’Muba Link, belum menyesuaikan gaji karyawan sesuai dengan UMK, bagaimana kami mau sejahtera, belum lagi ada potongan lainnya, seperti jamsostek, BPJS Kesehatan yang sampai sekarang perusahaan belum membayar kepada jamsostek,’’ ungkap Koordinator Aksi, Husni Mubarok.

Menurut Husni, kebijakan pengurangan karyawan bukan untuk menambah kesejahteraan, malah karyawan semakin memprihatinkan, tidak pernah mengalami kenaikan sampai sekarang.

Advertisements

Kondisi ini membuat karyawan mengeluh, karena kecilnya gaji bila dibandingkan dengan kebutuhan harga pokok sehari-hari.

Di samping itu, gaji pokok karyawan yang mengalami promosi jabatan mengalami kenaikan, sementara karyawan yang di pindahkan gajinya dikurangi sesuai dengan jabatannya.

Mirisnya lagi, menurutnya, bukan hanya tunjangan jabatan yang dikurangi, bahkan gaji pokok ikut dipotong.

Sementara itu, Direktur PT Muba Link, Ibrahim Hasan saat dikonfirmasi Sumselupdate.com,  mengatakan, apa yang menjadi tuntutan beberapa karyawan merupakan hak mereka.

Adapun mengenai Jamsostek yang diperseterukan memang benar itu terjadi, akan tetapi pembayaran sudah dicicil.

Diakuinya, hingga kini masih ada tunggakan kepada Jamsostek, karena Muba Link mementingkan terlebih dahulu yang prinsip, seperti bayar listrik, gaji, dan lainnya.

“Semuanya itu menjadi tanggung jawab perusahaan Muba Link kepada Jamsostek, segera akan kita bayarkan,’’ ungkap Ibrahim.

Ditambahkan Ibrahim, mengenai  gaji di bawah UMK memang benar itu yang terjadi di Muba Link.

Sebenarnya, menurutnya, perusahaan memang berkeinginan untuk itu tetapi  belum bisa merealisasikannya. Sebab perjalanan perusahaan selama ini, antara pengeluaran dan pendapatan tidak seimbang.

“UMK sudah kita lakukan secara bertahap, tetapi kalau mau secara serentak kita akan lakukan rekonsiliasi karyawan kembali,’’ jelasnya.

Akhir dari aksi karyawan tersebut, disepakati untuk dilakukan komunikasi lebih lanjut antara perwakilan karyawan dengan Pemkab Muba, dan perusahaan. (est)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.