Palembang, Sumselupdate.com – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan memberikan penjelasan resmi terkait peristiwa seorang pemuda yang memasuki area terbatas Mapolda Sumsel sambil membawa bendera bertuliskan kalimat tauhid pada Senin (6/7/2026) malam.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan, pemuda tersebut diketahui bernama Dai Riski Hidayat (24), warga Jalan Letnan Hadin, Kelurahan 20 Ilir D III, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 20.15 WIB ketika yang bersangkutan memasuki kawasan Mapolda Sumsel dengan membawa sejumlah barang pribadi, di antaranya jubah putih, bendera hijau bertuliskan kalimat tauhid yang dipasang pada tongkat bambu, tas punggung, dan tas selempang.
Melihat kejadian tersebut, personel piket yang sedang bertugas segera mengamankan Dai sekitar pukul 20.18 WIB sesuai prosedur pengamanan objek vital.
“Personel melakukan tindakan pengamanan dan pemeriksaan untuk memastikan tidak terdapat potensi ancaman terhadap keamanan lingkungan Mapolda Sumsel maupun masyarakat,” ujar Nandang, Selasa (7/7/2026).
Setelah diamankan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel melakukan pemeriksaan identitas serta memeriksa barang-barang yang dibawa oleh Dai.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kata Nandang, polisi tidak menemukan indikasi bahwa yang bersangkutan memiliki keterkaitan atau afiliasi dengan jaringan radikal maupun kelompok terorisme.
Selain itu, hasil tes urine terhadap Dai juga menunjukkan hasil negatif dari penyalahgunaan narkotika.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang yang dibawa, antara lain satu unit telepon genggam, tas punggung, tas selempang, jubah putih, bendera bertuliskan kalimat tauhid beserta tongkat bambu, sepasang sepatu, kacamata, alat tulis, serta satu botol plastik yang berisi minuman beralkohol.
Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan lanjutan, termasuk pemeriksaan psikologis dan kesehatan jiwa terhadap yang bersangkutan.
“Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengetahui secara utuh latar belakang serta motif yang bersangkutan memasuki area terbatas Mapolda Sumsel,” kata Nandang.
Hingga kini, polisi masih mendalami hasil pemeriksaan tersebut dan belum menyampaikan kesimpulan mengenai motif tindakan Dai.
(**)











