Palembang, Sumselupdate.com – Seorang wanita muda bernama Lidia Intan Sari (20), warga Dusun Karang Agung Ilir, Kabupaten Banyuasin, pada Selasa (7/7/2026) siang, mendatangi ruang SPKT Polrestabes Palembang.
Dirinya datang untuk membuat laporan polisi, setelah kosannya dibobol pencuri. Akibat kejadian itu, Lidia kehilangan satu unit Handphone Samsung merk Galaxy A57 5 G, dua unit Handphone merk Redmi A5 dan satu unit Handphone merk Realme C55, dengan total kerugian belasan juta rupiah.
Aksi pencurian tersebut terjadi di kosan korban yang beralamat di Jalan Silaberanti, Lorong Aur Gading, Kecamatan Jakabaring Palembang, pada Jumat (26/6/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.
Korban baru menyadari adanya aksi pencurian tersebut sesaat setelah terbangun dari tidurnya dipagi hari. Bahkan dirinya pun tak menyangka kosannya bisa dibobol pencuri, karena ia mendapati tidak ada kunci pintu ataupun jendela yang rusak.
“Saya menduga pelaku ini memiliki kunci duplikat, sehingga bisa masuk ke dalam kosan saya. Kejadian itu, ketika saya bersama teman sedang tertidur lelap,” ucap korban Lidia Intan Sari.
Baca juga : Belum 1×24 Jam, Polsek Sukarame Palembang Ringkus Pelaku Pencurian Motor Mahasiswi
Merasa dirugikan, mahasiswi di Palembang ini langsung membuat laporan resmi ke Polrestabes Palembang, dengan harapan pihak kepolisian dapat segera menangkap pelaku pencurian tersebut.
“Saya baru sekarang buat laporan polisi, karena baru ada waktu. Saya harap pelaku bisa ditangkap oleh polisi dan mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tutup korban.
Baca juga : Aksi Terekam CCTV, Tiga Pelaku Pencurian Kabel Proyek Dibekuk Polisi
Sementara untuk laporan korban, telah diterima pihak SPKT Polrestabes Palembang, terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat).
Untuk saat ini laporan korban, sedang dalam proses tindak lanjut di tahap penyelidikan oleh Satreskrim Polrestabes Palembang. (**)











