Muaraenim, Sumselupdate.com – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Muaraenim, dibantu Satuan Polisi Pamong Paraja Muaraenim mulai menetibkan alat Peraga kampanye (APK) kandidat Pilkada Muaraenim, Kamis (15/2/2018).
Penertiban itu dimulai pukul 8.00 hingga 12.00, dengan melibatkan 30 personel Sat Pol PP, diawasi Panwaslu, Panwascam dan PPL. Semua APK mulai dari baliho ukuran kecil hingga ukuran besar pun diturunkan paksa oleh Pol PP Muaraenim.
“Kemarin kita sudah koordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan penertiban APK,” kata Ketua Panwaslu Muaraenim Suprayitno yang ikut mengawasi jalannya penertiban.
Diungkapkan Yitno, pihak paslon sebelumnya sudah dihimbau oleh KPU untuk menurunkan APK miliknya paling lambat sebelum penetapan paslon pada 12 Februari kemarin. Namun ternyata masih ada APK yang belum diturunkan sehingga dilakukan penertiban oleh Pol PP.
“Hari ini kita fokus penertiban di tengah Kota. Namun di tiap kecamatan, Panwascam juga sudah mulai menetibkan APK dibantu pemerintah kecamatan,” paparnya.
Dilanjutkan Yitno, ada beberapa APK ukuran besar yang belum ditertibkan karena pihak paslon ingin menurunkannya sendiri. “Tadi dari Pol PP mengatakan ada pihak paslon yang meminta waktu untuk menurunkan sendiri APK miliknya,” lanjutnya.
Dikatakan Yitno, untuk APK Pilgub Sumsel saat ini belum ditertibkan karena pihaknya belum menerima petunjuk teknisnya. “Kita belum menerima petunjuk teknisnya, jadi belum ditertibkan,” pungkasnya. (azw)