Tebingtinggi, Sumselupdate.com – Polres Empatlawang bersama pihak terkait, melakukan penertiban alat peraga kampanye dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 di Kabupaten Empat Lawang.
“Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, dengan total 89 personel yang terdiri dari Polri (12 personel), TNI (5 personel), Dishub (7 personel), Pol-PP (30 personel), Panwaslu Kecamatan Tebing Tinggi (20 personel), Bawaslu (10 personel), dan KPU (5 personel),” ujar Kapolres Empatlawang AKBP Dody Surya SIK didampingi Kasi Humas Ipda Medy.
Dilanjutkannya, kegiatan dimulai dengan apel persiapan dan pengecekan personel yang dilaksanakan di halaman Kantor Bawaslu, dihadiri oleh Komisioner Bawaslu, Kasat Intelkam Polres Empat Lawang, Kasubag Bin Ops, serta anggota Dishub dan Pol-PP.
Setelah apel, dilakukan penertiban dan pelepasan alat peraga kampanye yang tidak sesuai aturan. Kegiatan berakhir dengan apel konsolidasi.
Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman, tertib, dan terkendali, menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga ketertiban dan kelancaran Pemilu 2024 di Kabupaten Empat Lawang. (**)
Baca juga : Kerjasama Dengan BPJS, Bawaslu Empat Lawang Lindungi 817 Petugas Pemilu