Palembang, Sumselupdate.com – Berselang sehari penangkapan aktor Fachri Albar, Roro Fitria terciduk polisi karena kasus narkoba.
Melansir Warta Kota, Roro ditangkap di rumahnya di Patio Residence, Jakarta Selatan. Roro ditangkap tim Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, tepat di hari valentine 14 Februari 2018 kemarin.
“Benar, kami tangkap di rumahnya, kemarin,” kata Kombes Suwondo Nainggolan, Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, ketika dikonfirmasi, Kamis (15/2/2018) seperti dikutip dari tribun.
Direktur Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan membenarkan adanya penangkapan artis bernama lengkap Raden Roro Fitria Nur Utami itu.
Roro ditangkap lantaran kedapatan memiliki sabu. “Kami tangkap yang bersangkutan karena terdapat barang bukti dua gram sabu,” ujar Suwondo.
Roro dikabarkan masih diperiksa intensif di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Selama ini Roro dikenal sebagai artis yang hidup mewah dan glamor dengan berbagai bisnis.
Roro menambah daftar artis yang terjerat narkoba di satu tahun terakhir seperti Ammar Zoni, Jennifer Dun, Tio Pamungkas hingga Fachri Albar. (adm3/Trb)











