Pol PP Bakal Tertibkan Warung Remang-remang di Muratara yang Masih Saja Marak

Sabtu, 11 Maret 2017
Ilustrasi

Muratara, Sumselupdate.com – Satuan Pol PP bakal menertibkan warung remang-remang yang masih marak di wilayah Kecamatan Nibung dan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).

Kepala Sat Pol PP Muratara Haidir Kelinggi, mengaku, sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat, pemerintah desa, Kecamatan maupun pemilik warung remang-remang.

Read More

Sosialisasi tersebut diminta supaya pemilik warung remang-remang untuk menutup usahanya apabila tidak mengantungi izin dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) maupun kepolisian.

“Ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban diruang lingkup masyarakat,”katanya, kemarin.

‎Apabila sosialisasi ataupun himbauan tidak juga diindahkan maka secara otomatis selaku penegak ketertiban masyarakat, pihaknya akan melakukan eksekusi terhadap warung remang-remang.

“Masih juga membangkang maka warung remang-remang tadi akan dibongkar paksa dengan melibatkan instansi terkait dan kepolisian,”tegasnya.

‎Masih katanya, yang akan dibongkar atau ditutup bukan warung remang-remang saja, tetapi tempat biliard juga akan sama ditutup.

‎Penutupan biliar di samping Kantor DPRD dan PU BM dilakukan supaya tempat tersebut bukanya jangan malam-malam, karena akan mengganggu tetangga kiri dan kanan.

Di samping itu siang hari sering terlihat atau diduga ada pegawai honorer dan Tenaga Kerja Sukarela bermain biliard.

“Itu kan sangat tidak boleh, masih jam kerja sibuk bermain biliard. Bagaimana rutinitas pekerjaan kantor mau selesai dengan baik jika hal itu mereka lakukan,” tuturnya.

Masih katanya pihaknya juga melakukan patroli malam hari bersama dengan aparat Polres Mura terkait mengenai pesta malam. (ain)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts