Palembang, Sumselupdate.com — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menghadiri secara langsung kegiatan Kuliah Umum yang diselenggarakan Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya (Unsri), Selasa (22/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Prof. Zainal Abidin, S.H., Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya Kampus Palembang, mengangkat tema “Quo Vadis Profesi Hukum di Era Digital dan Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence)”. Kegiatan ini merupakan bagian dari inisiasi Program Studi Magister Ilmu Hukum dan Program Studi Magister Kenotariatan dalam rangka Dies Natalis ke-66 Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya.
Kegiatan diawali dengan sambutan Dekan Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, Joni Emirzon. Dalam sambutannya, Joni menyampaikan bahwa materi yang dibahas dalam kuliah umum tersebut penting untuk memberikan pemahaman dalam mengikuti perkembangan zaman, khususnya perkembangan ilmu hukum di tengah kemajuan teknologi digital dan kecerdasan buatan.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum Republik Indonesia, Widodo, dengan materi berjudul “Transformasi Digital Ditjen AHU, Membangun Ekosistem Layanan Hukum yang Terintegrasi, Aman, dan Berorientasi Data”. Paparan materi dimoderatori oleh Heriyono Tardjono.
Dalam paparannya, Widodo membahas arah transformasi digital pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum dalam membangun ekosistem layanan hukum yang semakin terintegrasi, aman, dan berorientasi pada pemanfaatan data. Transformasi digital tersebut menjadi bagian penting dalam menghadirkan layanan administrasi hukum yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta perkembangan teknologi.
Kakanwil Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, menambagkan bahwa perkembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan turut membawa perubahan dalam berbagai aspek profesi hukum. Karena itu, peningkatan kapasitas dan pemahaman terhadap perkembangan teknologi menjadi bagian penting dalam memastikan penyelenggaraan layanan hukum tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat.
“Kemajuan teknologi harus dapat dimanfaatkan untuk memperkuat kualitas layanan hukum, sekaligus tetap memastikan aspek keamanan, kepastian hukum, dan kemudahan bagi masyarakat,” ujar Maju.
Baca juga: Kanwil Kemenkum Sumsel Matangkan Persiapan SKD Seleksi Sekdin POLTEKPIN 2026
Kegiatan yang diikuti civitas akademika Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya ini disambut antusias lewat diskusi interaktif. Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun pemahaman yang lebih komprehensif mengenai arah perkembangan profesi hukum serta pentingnya adaptasi terhadap transformasi digital dan kecerdasan buatan. (**)







