PN Palembang Pertahankan Predikat Unggul AMPUH 2025, Toreh Prestasi Nasional 2 Tahun Beruntun

Writer: - Kamis, 18 Desember 2025
Pengadilan Negeri (PN) Palembang Kelas IA Khusus kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Penghargaan Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) Tahun 2025 dari Badan Peradilan Umum (Badilum) Mahkamah Agung RI. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa).

Palembang, Sumselupdate.com – Pengadilan Negeri (PN) Palembang Kelas IA Khusus kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Penghargaan Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) Tahun 2025 dari Badan Peradilan Umum (Badilum) Mahkamah Agung RI.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam ajang Anugerah Abhinaya Upangga Wisesa yang berlangsung di Aula Lantai 12 Gedung Kesekretariatan Mahkamah Agung RI, Jakarta, Rabu (17/12/2025).

Read More

Acara penganugerahan dihadiri langsung oleh Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Sunarto, para Wakil Ketua MA, Ketua Kamar, Hakim Agung, serta jajaran pejabat eselon I hingga IV.

Program AMPUH menjadi salah satu indikator utama dalam menilai kinerja dan mutu satuan kerja peradilan di seluruh Indonesia.

Direktur Jenderal Badilum MA RI, Bambang Myanto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa dinamika dan kompleksitas perkara yang terus berkembang menuntut lembaga peradilan semakin adaptif dan profesional.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Mahkamah Agung meluncurkan Program AMPUH sebagai instrumen peningkatan kualitas pelayanan dan kinerja pengadilan.

“Program AMPUH diluncurkan oleh Ketua Mahkamah Agung pada 11 Desember 2023 di Jember. AMPUH merupakan The Way and Guide to The Top of Success untuk mewujudkan Indonesia Court Performance Excellent (ICPE),” ujar Bambang.

Program AMPUH merupakan sistem monitoring dan evaluasi pelaksanaan tugas pokok pengadilan yang disusun berdasarkan standar pelayanan dan standar operasional prosedur (SOP).

Seluruh proses penilaian dilakukan secara elektronik, tanpa pemeriksaan dokumen cetak serta tanpa menambah beban tugas di luar tupoksi aparatur pengadilan.

Pada tahun 2025, dari total 416 satuan kerja peradilan umum di Indonesia, hanya 139 yang berhasil meraih predikat Unggul, terdiri atas 30 Pengadilan Tinggi dan 109 Pengadilan Negeri. Predikat tersebut diperoleh melalui proses penilaian ketat dengan standar nilai tinggi.

Adapun predikat tertinggi Paripurna hanya dapat diraih setelah mempertahankan predikat Unggul selama tiga tahun berturut-turut.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts