Palembang, Sumselupdate.com – Kinerja Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Sumatera Selatan (Sumsel) disoroti anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) lantaran besarnya piutang yang tak tertagih.
“Besar piutang kita, itu jadi problem. Piutang Dispenda sebesar Rp325 miliar. Enggak tahu dalam beberapa bulan ini berapa terealisasi. Itu piutang pajak daerah, kalau utang kita ke kabupaten dan kota besar. Padahal kita pernah mencapai angka Rp103 miliar dan Rp98 miliar. Tapi kemarin cuma terealisasi Rp86 miliar dan bulan ini cuma terealisasi Rp74 miliar, artinya kapasitas (Dispenda) di bawah dong,” kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Sumsel, Agus Sutikno, Minggu (20/11/2016).
Menurut Agus, turunnya kinerja Dispenda dalam menagih piutang disebabkan harga karet dan sawit turun, sehingga orang tidak bisa membayar pajak.
Sebelumnya, Gubernur Sumsel H Alex Noerdin menginstruksi Dispenda untuk bekerja habis-habisan mengupayakan meningkatnya pendapatan daerah.
Menurut orang nomor satu di Bumi Sriwijaya hal ini merupakan salah satu upaya dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), di tengah perekonomian sulit akibat adanya pemangkasan anggaran dari Pemerintah Pusat.
“Belum maksimalnya PAD itu disebabkan banyak faktor, jadi Dispenda harus bekerja habis-habisan dengan cara piutang itu bisa ditagih,” kata Alex Noerdin usai rapat paripurna DPRD Sumsel dengan agenda pemandangan umum Fraksi-Fraksi terhadap penjelasan Gubernur Sumsel tentang rancangan peraturan daerah (Raperda) APBD Sumsel Sumsel tahun 2017, belum lama ini.
Alex mengakui adanya efisiensi anggaran akibat pemangkasan dari pemerintah pusat membuat adanya pengurangan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) pegawai.
Situasi saat ini, menurut Alex, tidak mungkin membayarkan TPP secara penuh, namun gaji dan tunjangan yang benar-benar sah tidak pernah dikurangi dan tidak pernah ditunda.
“Kan tidak adil yang masuk malas-malasan dengan yang rajin, kita harus berdasarkan absensi dan kinerja. Kita masih mending TPP 2016 masih dibayarkan walaupun ada pengurangan. Di daerah lain sudah hapus semua, tapi gaji dan tunjangan yang sah tidak pernah dikurangi dan tidak pernah terlambat, jadi tidak boleh terlalu protes,” katanya. (ery)











