Palembang, Sumselupdate.com – Lantaran pintu rumahnya tidak terkunci, membuat satu unit handphone merek Iphone XR seharga Rp 3,5 juta milik Julia Sinta Sabilah (18), raib dicuri oleh Orang Tak Dikenal (OTD).
Tak terima handphonenya dicuri, Julia mendatangi ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, pada Kamis (21/11/2024) siang, guna membuat laporan polisi.
Ketika ditemui usai membuat laporan, Julia mengatakan handphonenya hilang terjadi pada Kamis (21/11/2024), di mana baru diketahuinya saat dirinya bangun tidur, sekitar pukul 05.00 WIB.
Menurut korban peristiwa itu terjadi di rumahnya Jalan Faqih Usman, Lorong Prajurit Nangyu, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang.
“Semalam saya tidur, meletakkan HP di samping saya tidur, rupanya kakak saya keluar rumah untuk main game dan pintu rumah cuma dirapatkannya saja tidak dikunci,” ucap Julia.
Lalu saat dirinya bangun dari tidur, diakui Julia, handphonenya sudah tidak ada lagi.
“Tidak tahu siapa yang masuk dan mengambil HP saya. Kalau kakak saya tidak mungkin, karena dia ada sendiri HP, saya tanya juga, dia tidak tahu, bukan dia yang ambil,” jelasnya.
Julia pun terpaksa membuat laporan polisi karena tak terima handphonenya sudah dicuri. “Harapan saya pelakunya ditangkap, itu saja,” tukasnya.
Laporan polisi yang dibuat oleh korban, telah diterima pihak SPKT Polrestabes Palembang, atas tindak pidana Pencurian Biasa sebagaimana dimaksud dalam pasal 362 KUHP.











