Perumda Tirta Musi Buka Suara Usai Karyawannya Dilaporkan Penelantaran Anak

Writer: - Rabu, 19 November 2025
Manager Humas Perumda Tirta Musi Dudi Iskandar. (Sumselupdate.com/Istimewa)

Palembang, Sumselupdate.com – Perumda Tirta Musi buka suara setelah salah satu karyawannya dilaporkan  oleh istrinya sendiri ke Polda Sumsel atas dugaan penelantaran anak, Selasa (19/11/2025).

‎Menanggapi laporan itu, Perumda Tirta Musi melalui Manager Humas Dudi Iskandar membenarkan bahwa yang menjadi terlapor dalam kasus tersebut merupakan pegawai di perusahaannya.

Read More

‎Dudi menyebut setelah adanya laporan yang dibuat FN (29), internal Perumda Tirta Musi langsung memanggil terlapor yakni DA.

‎”Terkait laporan itu kemarin yang bersangkutan sudah dipanggil pimpinannya,” ucap  Dudi.

‎Menyikapi laporan tersebut, Perumda Tirta Musi menyerahkan sepenuhnya ke penyidik, terlebih kasus tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan pekerjaan.

‎”Ini kan soal masalah privasi rumah tangganya, kami tidak bisa masuk ke dalam ranah yang lebih dalam,” ucap dia.

‎Tak terkecuali soal gugatan perceraian di Pengadilan Agama Palembang, Dudi mengakui perusahaan tidak mengetahui sama sekali.

Baca juga : Istri Laporkan Oknum Karyawan Perumda Tirta Musi Palembang atas Dugaan Penelantaran Anak

‎Terlepas itu, Perumda Tirta Musi menyebut menerima somasi dari penasihat hukum istri karyawan tersebut.

‎”Sudah kami balas somasi itu, bahwa soal tanggungjawab nafkah yang bila harus langsung memotong gaji kami menunggu putusan inkrahnya, dan ada mekanismenya di tenaga kerjaan, terlebih bila ada aturan yang menyebut dengan jelas terkait kewajiban potong gaji itu akan kita laksanakan, dan kita juga minta persetujuan yang bersangkutan,” ucapnya.

‎Selengkapnya, seorang oknum karyawan dari perusahaan berstatus BUMD di kota Palembang dilaporkan oleh istrinya sendiri sebab diduga menelantarkan anak semata wayangnya.

Baca juga : Sidang Praperadilan Kasus Dugaan Penelantaran Anak dan KDRT, Ini Kata Ahli Hukum Pidana

Bukan tanpa alasan kuat, pelaporan tersebut lantaran sang anak juga alami keterhambatan tumbuh kembang.

‎Usai resmi membuat laporan polisi  di SPKT Polda Sumsel, sang istri FN (29) mengungkapkan hubungan antara dia dengan suaminya atau terlapor DA telah pisah rumah setahun terakhir.

Dimana dalam kurun waktu satu tahun terakhir selama berpisah sang anak yang masih dalam proses tumbuh kembang tak mendapat perhatian dari sosok ayah.

‎”Yang kami laporkan itu soal penelantaran anak Pasal 77 ayat b UU nomor 23 tahun 2004,”tegas penasihat hukum korban Dr Conie Pania Putri SH MH didampingi Indah Dwi Permata Sari SH dan Treshya Meirinda Putri SH MH dari Kantor Hukum LBH Bima Sakti, Selasa (18/11/2025).

Diakui, sepanjang kliennya tak lagi serumah dengan terlapor telah menempuh peroses gugatan perceraian di Pengadilan Agama Kota Palembang.

‎”Meski begitu kan tidak ada statusnya mantan anak, jadi seorang ayah tetap mempunyai kewajiban untuk menafkahi, memberikan perhatian dan jugaikut serta dalam pengasuhan terhadap anaknya,” ucapnya.

‎Indah Dwi Permata Sari SH mengungkapkan saat ini peroses gugatan perceraian itu telah sampai di putusan pengadilan agama namun belum sampai pada Ikrar Talak.

‎”Kita mengacu pada putusan pengadilan agama untuk biaya Rp 2.8 juta untuk anaknya, namun dari Juli keluarnya putusan tidak ada itikat dari terlapor, “tegas indah.

‎Indah juga menegaskan pihaknya telah melakukan upaya dengan menyurati tempat terlapor bekerja.

‎Meski begitu pihak terlapor maupun perusahaan tempatnya bekerja tidak memberikan tanggapan atas permasalahan yang dihadapi oleh kliennya itu.

‎”Bahkan sampai dengan kami somasi juga belum memberikan tanggapan,” ucapnya.

Terpisah Direktur Perumda Tirta Musi Hadri yang dikonfirmasi mengaku belum memonitor terkait permasalahan yang menyandung karyawannya tersebut.

“Saya belum monitor, tapi pasti saya cek untuk kabar selanjutnya nanti saya sampaikan,” ucapnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts