Pertamina Asset 2 Teken Kerjasama Dengan Kejaksaan Negeri Prabumulih

Kamis, 1 Oktober 2020
Penandatanganan MoU antara PT Pertamina EP Asset 2 dan Kejaksaan Negeri Prabumulih

Laporan Syahrial Hadi

Prabumulih, Sumselupdate.com — PT Pertamina EP Asset 2 kembali menjalin kerjasama dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU), Rabu (30/09/2020).

Bacaan Lainnya

Penandatanganan MoU dilakukan di Wisma Duta Komplek Perumahan PT Pertamina EP Asset 2. Acara ini dihadiri oleh Kajari Prabumulih Topik Gunawan, S.H., M.H., Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Hendra Syahputra Dalimunthe, S.H., M.H. beserta jajaran, Asset 2 General Manager Astri Pujianto, Asset 2 Legal & Relation Manager Fransiska, Limau Field Manager M. Nur, Prabumulih Field Manager Ndirga Andri Sisworo beserta jajaran.

Pada kesempatan tersebut, Astri Pujianto menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Kejaksaan Negeri Prabumulih atas kerjasama yang terjalin baik selama ini.

“Sinergi kami dengan Kejaksaan Negeri Prabumulih sudah berlangsung lama khususnya dalam pengamanan aset-aset negara. Kami berharap kerjasama ini dapat berjalan semakin baik,” ujarnya.

Kegiatan penandatanganan MoU bidang perdata dan tata usaha negara antara PT Pertamina EP Aset 2 dengan Kejaksaan Negeri Prabumulih

Dorinya memaparkan, pada tahun ini pihaknya sedang dalam keadaan triple shock karena pandemi Covid-19, penurunan harga minyak dunia dan penurunan produksi migas.

Namun pihaknya tetap optimis keadaan akan segera pulih dan membaik.

“Oleh karena itu kami terus berupaya mempertahankan produksi Migas bahkan terus berupaya meningkatkan produksi migas dalam skala Nasional,” ujar Puji.

PT Pertamina EP Asset 2 dalam waktu dekat akan melakukan kegiatan seismik 3D Chrysant yang meliputi tiga Kabupaten/Kota dan salah satunya adalah Kota Prabumulih.

“Rasa optimis kami untuk meningkatkan produksi Migas adalah dengan melakukan kegiatan seismik, semoga dengan dilakukannya kegiatan seismik 3D dapat ditemukan sumber-sumber minyak baru yang dapat menambah cadangan Migas Nasional,” ucap Asset 2 General Manager.

Kejaksaan Negeri Prabumulih melalui Kepala Kejaksaan Negeri Topik Gunawan, S.H., M.H mengatakan bahwa siap mendukung kegiatan PT Pertamina EP Asset 2 baik dalam kegiatan pengamanan aset negara maupun kegiatan seimik 3D Chrysant.

“Kami bekerjasama dengan PT Pertamina EP Asset 2 sudah lama dan kami yakin kerjasama ini akan berlangsung semakin baik, kami selalu siap mendukung dan mengawal kegiatan PT Pertamina EP Asset 2,” ucap Topik.

Kegiatan penandatanganan MoU ini diselenggarakan dengan pemenuhan protokol pencegahan Covid-19 dan juga menerapkan VDJ (Ventilasi Durasi Jarak).(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.