Peringati HUT HBA ke-62 Kejaksaan Negeri OKU Timur Gelar Upacara, Ini Pesan Kajari

Jumat, 22 Juli 2022
Kejaksaan Negeri OKU Timur gelar serangkaian kegiatan dalam memperingati Hari Bhakti Adhyaksa.

Laporan Rahmat Agusman

Martapura, sumselupdate.com – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adyaksa ke 62, Kejaksaan Negeri OKU Timur gelar sejumlah rangkaian kegiatan lainnya. Mulai dari pelaksaan pekan olahraga, hingga acara puncak yakni upacara yang dilaksanakan di halaman kantor Kejaksaan Negeri OKU Timur, Jumat, (22/7/2022).

Meskipun dilaksanakan secara sederhana, namun kegiatan ini tetap menerapkan anjuran protokol kesehatan. Mengingat di tahun sebelumnya pelaksanaan upacara HBA tahun lalu dilaksanakan secara virtual.

Beberapa kegiatan dalam rangka memeriahkan Hari Bhakti Adyaksa dilakukan sejak senin kemarin, di mana rangkaian kegiatan itu mulai dari bhakti sosial, pelaksaan pekan olahraga, donor darah, lalu anjangsana mengunjungi para purnaja di wilayah Kabupaten OKU Timur, upacara ziarah ke makam pahlawan serta puncak acara dilanjutkan dengan upacara HUT HBA ke-62.

Advertisements

Kepala Kejaksaan Negeri OKU Timur Dr Akmal Kodrat, SH, Mhum, saat diwawancarai, mengatakan di momentum Hari Bhakti Adyaksa ke 62 ini kejaksaan negeri OKU Timur terus meningkat kinerja dalam penanganan hukum serta pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan hukum. Hal itu, guna meningkatkan citra institusi sehingga mampu merasakan kehadiran negara dalam setiap problematika hukum.

“Dari kepercayaan tersebut masyarakat menanggapi bahwa instansi kejaksaan sedikit demi sedikit telah mampu menampilkan wajah penegakan hukum yang di dambakan,” jelas Akmal.

Tak hanya itu, ia juga menegaskan, jika kejaksaan negeri OKU Timur tetap berfokus pada penanganan kasus tindak pidana korupsi. Di mana hal itu merupakan salah satu wujud kerja nyata kejaksaan dalam pemberantasan korupsi.

“Beberapa terakhir ini banyak berita terkait aset daerah yang diduga terbengkalai, kita akan mendalami dan mempelajari apakah ditemukannya praktik korupsi atau tidak serta akan memanggil pihak terkait. Karena, kita juga belum mengetahui apakah tempat yang disebut terbengkalai itu pembangunannya salah tempat atau salah perencananya, namun itu belum bisa dikatakan korupsi,” paparnya. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.