Hari Bhakti Adyaksa ke-62, Plt Kajati Sumsel Sebut Tingkat Kepercayaan Publik kepada Kejaksaan 74,5 Persen

Jumat, 22 Juli 2022
Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke 62 tahun di lingkungan Kejati Sumsel.

Palembang, Sumselupdate.com – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adyaksa (HBA) Plt Kajati Sumsel, Drs Muhammad Naim, SH, MH, memimpin langsung upacara tersebut, yang diikuti seluruh pegawai di halaman kantor Kejati Sumsel, Jumat (22/7/2022).

Dalam amanat Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Plt Kejati Sumsel Muhammad Naim pada peringatan HBA tahun ini mengajak para jaksa untuk selalu melakukan evaluasi dan introspeksi kinerja, agar dapat terus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap insan Adhiyaksa.

Read More

“Berdasarkan hasil survey nasional di antaranya penegakan hukum serta pemberantasan korupsi menunjukkan peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kejaksaan, yang saat ini menduduki peringkat keempat dari tahun sebelumnya di peringkat ke delapan dengan persentase capaian 74,5 persen,” kata Muhammad Naim saat bacakan amanat Kejagung RI.

Peningkatan kepercayaan tersebut, lanjut Muhammad Naim karena masyarakat menganggap Kejaksaan sedikit banyak telah mampu
menampilkan wajah penegakan hukum yang didambakan, di antaranya adanya terobosan baru dalam penegakan hukum, yakni keadilan restoratif atau Restoratif Justice (RJ).

Dalam amanat Kejagung RI juga disampaikan capaian positif lainnya pada HBA ke-62, dicapai pada bidang-bidang Kejaksaan di antaranya, capaian di bidang tindak pidana khusus, Kejagung RI telah menangani 28 perkara TPPU, dan telah menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp7,3 triliun.

Lalu pada bidang Tindak Pidana Umum, pelaksanaan sidang online
sebanyak 530.433 kali persidangan, meningkat sebanyak 191.343
kali persidangan. Penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif sebanyak 848 perkara, meningkat sebanyak 802 perkara. Membentuk Rumah RJ sebanyak 810 rumah, dan Balai Rehabilitasi NAPZA
sebanyak 48 Balai.

“Oleh karenanya, saya kembali mengajak seluruh warga
Adhyaksa untuk terus menjaga asa masyarakat bahwa penegakan hukum bernurani masih ada di negeri ini, serta saya ingatkan jangan pernah nodai kepercayaan masyarakat,” tutupnya. (ron)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts