Palembang, Sumselupdate.com – Dalam rangka memperingati Hari Bakti Adhyaksa (HBA) ke-61 dan Hari Ulang Tahun Ikatan Adyaksa Dharmakarini (IAD) yang ke XXI pada tahun Juli 2021, Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, melakukan rangkaian kegiatan salah satunya melakukan bakti sosial (Bansos) kepada masyarakat yang berdampak langsung virus covid 19, Selasa (13/7).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palembang, Sugiyanta SH MH didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Agung Ary Kesuma SH mengatakan, guna berbagi untuk sesama pihaknya melakukan bakti sosial kepada masyarakat yang berdampak langsung Covid 19.
“Kita melakukan pembagian sembako dengan datang langsung ke rumah masyarakat yang berada di sekitar rumah Pegawai Kejaksaan Negeri Palembang,” ujarnya.
Hal ini lanjutnya, salah satu bentuk wujud perhatian dari seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Palembang kepada masyarakat yang terdampak wabah virus Covid 19 untuk sekedar meringankan beban mereka.
“Penyelenggaraan kegiatan ini merupakan wujud dari komitmen Kejaksaan dan IAD untuk membangun semangat kepedulian terhadap mereka yang membutuhkan perhatian. Untuk itu, kami sangat menyambut baik setiap kali diadakan kegiatan seperti ini,” terangnya.
Menurutnya, kegiatan bansos ini sejatinya menunjukkan tentang hakikat manusia sebagai makhluk sosial. Aksi solidaritas ini pada dasarnya meletakkan manusia dalam interaksi saling membutuhkan antar sesamanya dalam pemenuhan kebutuhan hidupnya.
“Terlebih di tengah pandemi Covid -19 yang berimbas kepada saudara-saudara kita yang kurang mampu, maka sudah sepatutnya hal ini mendorong kita untuk lebih peka, seraya memberikan kontribusi nyata dalam membantu serta meringankan beban mereka yang dilanda kesulitan. Walau sekecil apapun itu,” tutupnya. (ron)











