Peringati Hari Adhyaksa Ke-60, Kejari OKU Timur Gelar Pemusnahan Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2020
Pemusnahan barang bukti dalam rangka peringatan Hari Adhiyaksa Ke-60 di OKU Timur.

Laporan : Rahmat Agusman

Martapura, sumselupdate.com – Sejumlah barang bukti hasil tindak pidana umum dimusnahkan di halaman kantor Kejakasaan Negeri Kabupaten OKU Timur, pemusnahan barang bukti ini juga dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-60, Senin, (20/7/2020).

Read More

Kegiatan pemusnahan barang bukti kali ini dihadiri oleh Bupati Kabupaten OKU Timur HM Kholid MD, SSos, MSi, Kapolres Kabupaten OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya, SH, SIK, Dandim 03/04 OKU Letkol ARH Tan Kurniawan, Danpuslatpur, Danyon Armed 15/105 Tarik dan sejumlah OPD di lingkungan Pemkab OKU Timur.

Pemusnahan barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil rampasan yang didapat dari tahun 2019 hingga 2020 meliputi nerkotika, senjata api, senjata tajam dan sejumlah alat perjudian yang telah berkekuatan hukum tetap (Inckracht van Gewijsde)

Untuk tindak pidana narkotika pada tahun 2019 barang bukti yang didapat antara lain ganja sebanyak 7 paket kecil satu berkas, sabu 42 paket kecil dengan berat 311,502 gram 49 berkas, ekstasi 414 butir seberat 114,93 gram 9 berkas, dan untuk senjata api ada 9 unit jenis revolver rakitan 9 berkas dengan amunisi 20 butir aktif dan 8 butir tidak aktif, sedangkan senjata tajam 14 jenis pisau 14 berkas perkara.

Sementara pada tahun 2020 jumlah kasus seperti ganja sebanyak 2 paket dengan berat 3,37 gram ada 2 berkas perkara, sabu ada 44 paket sedang dan 5 paket kecil seberat 4,964 gram 49 berkas perkara, dan untuk tindak pidan penyalahgunaan senjata api ada 7 jenis revolver rakitan 7 berkas perkara, senjata tajam 10 pisau, 1 celurit, 2 parang, Amunisi 5 aktif dan 5 tidak aktif.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten OKU Timur Alwie, SH, saat sambutannya mengatakan, kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap ini merupakan rangkaian dari peringatan Hari Adhyaksa ke 60 tahun.

 

Peringatan Hari Adhiyaksa Ke-60

“Saat ini kesadaran masyarakat sangat tinggi dalam bahaya kepemilikan barang terlarang, seperti menyimpan atau membawa senjata api, senjata tajam, alat perjudian dan narkotika,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Kabupaten OKU Timur HM Kholid Mawardi, SSos, MSi, menambahkan, dampak semakin susahnya kondisi ekonomi saat ini berdampak pada kerawanan wilayah dan sering terjadinya aksi kejahatan. Namun demikian berkat kesigapan dari Polres OKU Timur dan jajaran sudah banyak aksi kejahatan yang diungkap dan pelaku ditangkap.

“Barang bukti yang dimusnahkan tentu sudah memiliki kekuatan hukum tetap. pemusnahan barang bukti dilaksanakan sesuai dengan aturan dan ketentuan,” pungkasnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts