Palembang, Sumselupdate.com – Upaya menjamin kemudahan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat terus diperkuat oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Selatan.
Melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, tim Penyuluh Hukum Kemenkum Sumsel meninjau operasional Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kantor Lurah Sepuluh Ilir, Kecamatan Ilir Timur Tiga, Kota Palembang.
Pemantauan ini dihadiri oleh Lurah Sepuluh Ilir Azuan Rizal beserta jajaran, pengurus RT dan RW, tokoh masyarakat, serta paralegal Posbankum. Dari jajaran Kemenkum Sumsel, hadir Penyuluh Hukum Asnedi, Nelly Rusmania, dan Badria Insani, bersama peserta Magang Nasional 2026. Agenda lapangan ini difokuskan guna memverifikasi keaktifan pelaporan layanan konsultasi serta menata administrasi bantuan hukum cuma-cuma agar terdata tertib.
Sebagai sarana literasi masyarakat, koordinator Penyuluh Hukum menyerahkan buku saku dan leaflet informasi Posbankum kepada Lurah Azuan Rizal. Menariknya, tim Kemenkum Sumsel turut menyaksikan langsung reka ulang simulasi mediasi konflik sengketa tanah antarwarga yang dipandu paralegal kelurahan. Proses simulasi memperlihatkan keberhasilan jalan musyawarah mufakat dalam mengurai perselisihan warga secara damai tanpa perlu berlanjut ke meja hijau.
Kakanwil Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, didampingi Kadiv Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Nur’Ainun, Rabu (9/9) mengatakan, pihaknya mengapresiasi dedikasi aparatur wilayah tersebut.
Baca juga: Jamin Fasilitas Hunian Layak, Kemenkum Sumsel Selaraskan Raperbup PSU Ogan Komering Ilir
“Posbankum tingkat kelurahan memegang peranan krusial sebagai simpul penyelesaian sengketa nonlitigasi. Kami mengapresiasi peran aktif paralegal Sepuluh Ilir dalam menuntaskan perkara tanah warga secara damai. Di bawah koordinasi Ibu Nur’Ainun, kami akan terus mendampingi agar pos bantuan hukum selalu responsif dan solutif bagi masyarakat,” tegas Maju Amintas Siburian.
Baca juga: Petakan Kebutuhan Riil Pegawai, Kemenkum Sumsel Validasi Beban Kerja Jabatan Fungsional
Kunjungan ini diharapkan kian memperkuat peran paralegal dalam mengawal ketertiban sosial dan budaya taat hukum di tengah permukiman perkotaan. (**)











